Kamis, 09 Jul 2026
Duit APBN di Rekening Pribadi, Kemenhan Bilang Kebutuhan Atase Pertahanan
admin
Kamis, 23 Jul 2020 13:48
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pengelolaan uang APBN yang masuk ke rekening pribadi di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, ada sekitar Rp49.129.446.085, yang masuk ke dalam rekening bank yang belum dilaporkan atau belum mendapat izin dari Menteri Keuangan itu.
Kepala Biro (Karo) Humas Brigjen Djoko Purwanto mengatakan, hal tersebut terjadi karena anggaran yang masuk ke rekening pribadi berkaiatan dengan kegiatan atase-atase pertahanan di seluruh dunia.
"Dalam pelaksanaan tugas di luar negeri, para Athan membutuhkan pengiriman dana kegiatan yang segera dan cepat," Kata Djoko, Kamis (23/7).
Menurut dia, proses perizinan pembukaan rekening dinas Athan sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
"Karena proses kegiatan harus segera dan cepat untuk kegiatan para athase pertahanan di luar negeri, maka secara administrasi terjadi hal tersebut di atas untuk kegiatan 2019. Terkait temuan BPK tersebut sebenarnya telah dijawab dan dijelaskan oleh Irjen Kemhan kepada BPK secara rinci dan jelas," jelasnya.
Menurut dia, semua anggaran sudah berjalan sesuai Peraturan Menteri Pertahanan.
"Seperti yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 tentang Struktur Program dan Anggaran Pertahanan Negara, pengelolaan Anggaran Pertahanan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan terbagi dalam lima unit organisasi, yaitu UO Mabes TNI, UO Mabes AD, UO Mabes AL, UO Mabes AU, serta UO Kementerian Pertahanan," pungkasnya.
Bukan Era Prabowo
Sementara itu, Waketum Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, temuan BPK terkait penggunaan rekening pribadi untuk pengelolaan APBN terjadi saat Prabowo Subianto belum menjadi Menteri Pertahanan. Namun, tetap dilaporkan karena termasuk laporan keuangan tahun 2019.
"Ya sudah dilaporkan itu kan terjadi sebelum pak Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Lalu dalam laporannya tetap dilaporkan karena itu memang keuangan negara," ujar Dasco di DPR, Kamis (23/7).
Wakil Ketua DPR ini mengatakan, masalah penggunaan rekening pribadi karena di 2019 beberapa atase pertahanan belum menerima izin membuka rekening dinas dari kementerian keuangan.
"Namun karena kebutuhan operasional dan lain-lain yang memang harus dilakukan, kami mendapat info Kemenhan kemudian mengeluarkan anggaran ke rekening yang dibuka khusus untuk operasional dari atase pertahanan masing-masing," jelasnya.
Pengeluaran tersebut kemudian dilaporkan ke BPK termasuk saat Prabowo baru menjabat sebagai Menhan. Laporan itu awalnya ketika belum memperoleh izin Kementerian Keuangan.
Dasco mengatakan, sekarang sudah mendapat izin dari Kementerian Keuangan.
"Tapi saya pikir sekarang sudah mendapatkan izin dan atase-atase pertahanan itu sudah membuka rekening atas nama dinas," ucapnya.
Temuan BPK
BPK menemukan penggunaan rekening pribadi dalam pengelolaan dana APBN di 5 kementerian/lembaga. Tak tanggung-tanggung, total dana yang digunakan mencapai Rp71,78 miliar.
"Saya jelaskan hasil pemeriksaan itu menunjukkan terdapat penggunaan rekening pribadi pada 5 Kementerian/lembaga, untuk pengelolaan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sebesar Rp71,78 miliar," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna, dalam cara media workshop secara virtual, Selasa (21/7).
Agung menyebut, kementerian tersebut yaitu Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten.
Agung menyebut, jumlah yang besar dalam penggunaan rekening pribadi ada di Kementerian Pertahanan, sebesar Rp48,12 miliar berupa rekening bank yang belum dilaporkan, dan atau belum dapat izin dari Menteri Keuangan.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan 62 rekening bank di lingkungan Kementerian Pertahanan yang belum dilaporkan dan atau belum mendapatkan izin Menteri Keuangan, Jadi 62 di antaranya adalah sebesar Rp48,12 miliar," ungkapnya.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca