Minggu, 26 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Eksekusi Kantor Nasdem Rohil, Cupak Klaim Lahan Tersebut Masih Miliknya

Peristiwa

Eksekusi Kantor Nasdem Rohil, Cupak Klaim Lahan Tersebut Masih Miliknya

Laporan: Jonathan Surbakti
Kamis, 05 Sep 2019 20:56
(foto: Istimewa)
Tampak Gedung kantor Komisi Saksi Partai Nasdem (KSN) Kabupaten Rokan Hilir yang berwarna kuning biru di Jalan Lintas Riau-Sumatera Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih itu Kabupaten Rokan Hilir ini, kembali dipasang Plank Kamis (05/09/2019)
UJUNGTANJUNG-Buntuk Eksekusi  lahan seluas 4 Ha dan Gedung kantor Komisi Saksi Partai Nasdem (KSN) yang dirobohkan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) jadi panjang, pasalnya. H.Syamsul alias Cupak Pemilik Lahan  dan pihak tergugat   masih mengklaim,  bahwa lahan tersebut masih miliknya karena  proses  eksekusi  menurut mereka belum selesai, sehingga gedung tersebut saat ini kembali diperbaiki. 

Pantauan dilapangan, Kamis (5/9/2019) gedung yang berwarna kuning biru di  Jalan Lintas Riau-Sumatera Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih itu Kabupaten Rokan Hilir ini, sudah dipasang plank oleh H. Cupak pada lantai tiga kantor itu. Selain itu, bagian sisi kiri kanan hingga depan gedung juga tampak sudah kembali dipasang  batu beton oleh  Cupak. 

"Ruko ini masih milik  H Syamsul (Cupak). Karena proses eksekusi belum selesai oleh PN Rohil, " begitu terpampang jelas tulisan tersebut pada plang  tersebut. 
Sementara itu ahli waris Cupak,   Jhony Charles BBA MBA dalam keterangan persnya mengatakan,   bahwa eksekusi pada tanggal 20 Agustus kemarin tidak bisa dilakukan pihak PN Rohil karena belum ada surat sita jaminan dari pihak penggugat atas nama Kimsum.  Selain itu, pihaknya juga saat ini masih melakukan peninjauan kembali (PK)  di mahkamah agung (MA). 

"Makanya ada resplang "ruko milik H syamsul karna eksekusi PN Rohil tidak selesai" jelas  Ketua Garda Nasdem Rohil ini. 
Lebih lanjut Jhony Charles mengatakan,  hal itu dilakukan pihaknya karena proses eksekusi yang dilakukan PN Rohil tidak selesai karena sita jaminan hanya atas nama Kirno yang  lahannya berisi kebun sawit itu, dan surat itupun bahasanya masih ambigu karena tidak menjelaskan secara rinci berapa total kerugian yang akan dieksekusi. 

Sedangkan untuk gedung itu, menurutnya juga harus ada surat sita jaminan dari penggugat atas nama Kimsun tidak tertuang dimana letaknya tepat di titik ruko empat pintu itu. "Yang menjadi pertanyaan saya, didalam inkrah 2009 nama sempadan dari versi pihak Kirno dan Kimsun tidak tertuang nama H Syamsul ( Cupak) sebagai sempadan bagian belakang, tetapi pada proses pembacaan eksekusi tertuang nama H.Syamsul sebagai sempadan belakang area eksekusi. Disini keliatan ada keganjilan yg sangat mendasar," paparnya. 

Eksekusi tersebut berdasarkan keputusan Ketua PN Rohil No.06/Pen.Pdt/Eks-Pengosongan-Pts/2019/PN.Rhl Jo Nomor 08/PDT.G/2007/PN .Rhl Jo Nomor 110/Pdt/2008/PTR Jo 2296K/Pdt/2009, tertanggal 12 Agustus 2019. Namun pada saat eksekusi, pihak PN Rohil tidak sepenuhnya meruntuhkan gedung berlantai empat itu (jon).

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki