Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Empat Bidang Tanah Di Talang Mandi Hari Ini Di Eksekusi, Ini Keterangan PPK Kemen-PUPR RI

Empat Bidang Tanah Di Talang Mandi Hari Ini Di Eksekusi, Ini Keterangan PPK Kemen-PUPR RI

Rabu, 25 Sep 2019 20:40
win
Pengeksekusian Bidang Tanah Milik Warga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Oleh Pihak PN Bengkalis, BPN Bengkalis, Serta Kemen-PUPR RI.(25/9).
Mandau - Dengan mendapat pengkawalan ketat dari pihak keamanan jajaran Polres Bengkalis, pihak Pengadilan Negeri(PN) Bengkalis, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bengkalis serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) Republik Indonesia bidang pengadaan tanah pembangunan ruas Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, hari ini Rabu(25/9), melakukan pengeksekusian beberapa bidang tanah milik warga di Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Eva Monalisa Tambunan, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang pengadaan tanah pembangunan ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai dari Kemen-PUPR RI, saat ditemui Spiritriau.com dilapangan(25/9).

Kepada Spiritriau.com, Eva Monalisa Tambunan juga menyampaikan bahwa kegiatan pengeksekusian bidang tanah milik warga tersebut sudah melalui mekanisme proses peraturan yang berlaku.

"Hari ini ada empat bidang tanah milik warga Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau yang dieksekusi untuk kepentingan pembangunan ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Yang mana semuanya sudah melalui mekanisme aturan yang berlaku. Kita harapkan proses ini terlaksana dengan baik, mengingat masih ada beberapa bidang tanah milik warga lainnya yang akan dieksekusi juga, "ujar Eva.

Dan ketika dikonfirmasi terkait persoalan apa saja yang menyebabkan dilakukan tindakan pengeksekusian, Eva kembali menerangkan bahwa ada beragam persoalan terkait timbulnya pengeksekusian tersebut.

Jelasnya, "beragam persoalan mengapa tindakan pengeksekusian ini dilakukan. Diantaranya seperti adanya warga pemilik bidang tanah yang tidak menerima dengan harga pembebasan bidang tanahnya. Padahal, hitungan harga pengganti bidang tanah, bagunan, tanaman, serta apapun yang ada di atas bidang tanah warga, sudah melalui mekanisme peraturan yang berlaku. Dan hal tersebut pun dilakukan oleh Tim jasa penilian harga, yakni Appraisal, "terang Eva.

Masih keterangan Eva, "lalu ada juga terkait persoalan dokumen bidang tanah milik warga yang tumpang tindi atau masih bersengketa dengan warga lainnya. Serta ada juga bidang tanah Negara yang dikelolah oleh perusahaan yang telah ditempati warga, dan banyak lagi. Pastinya kita akan tetap melaksanakan pengadaan tanah untuk pembanguan ruas jalan Tol Pekanbaru-Dumai dengan mengedepankan berbagai peraturan yang berlaku. Dan tetap memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, "tutup Eva Monalisa Tambunan.
-win-
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki