Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Jambret Ponsel Bocah, Pria Berkaus Hitam Ternyata Residivis

Peristiwa

Jambret Ponsel Bocah, Pria Berkaus Hitam Ternyata Residivis

Sabtu, 06 Jul 2019 16:00
Detik.com
Aksi pemuda terekam kamera CCTV saat menjambret ponsel milik bocah di Kota Bandung. (Foto: tangkapan layar video viral)
BANDUNG - Dua pemuda nekat menjambret ponsel milik bocah di Bandung. Keduanya diketahui berstatus residivis. Salah satu pelaku yang berkaus hitam berperan sebagai eksekutor.

Pelaku bernama Ginanjar alias Ganjar (24) dan Adam Pasha Firdaus (22). Mereka ditangkap pada Kamis (4/7/2019) malam. Sore harinya, mereka beraksi menjambret ponsel bocah di Komplek Pesona Regency, Ujungberung, Bandung. Aksinya terekam kamera CCTV.

"Kedua pelaku ini residivis," ucap Kasatresrkim Polrestabes Bandung AKBP Mochamad Rifai dalam keterangannya, Sabtu (6/7/2019).

Rifai menjelaskan Ganjar pernah ditangkap pada tahun 2015. Saat itu dia ditangkap terkait pencurian kabel. Sementara Adam ditangkap pada tahun 2018 terkait kasus pencurian burung.

"Keduanya residivis kasus 363 (pencurian)," kata Rifai.

Keduanya kini kembali lagi merasakan dinginnya lantai bui. Mereka ditangkap atas kasusnya mengambil paksa ponsel milik bocah. Keduanya dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ujungberung," ujar Rifai.

Aksi Ganjar dan Adam merampas ponsel korban terekam kamera CCTV. Video rekaman CCTV berdurasi sekitar 3 menit tersebut memperlihatkan detik-detik penjambret mengambil paksa ponsel bocah.

Dalam video itu awalnya terlihat sejumlah bocah tengah duduk di depan sebuah rumah yang berada di gang sempit. Kemudian muncul sepeda motor matic yang diikuti pria berpakaian hitam tengah berjalan kaki.

Motor dan pria berjalan kaki itu tampak mondar mandir di depan sejumlah bocah. Saat kembali untuk kedua kalinya, pria berpakaian hitam yang sedang berjalan kaki itu lantas merebut ponsel bocah yang sedang duduk.

Ponsel sempat terjatuh dan bocah berupaya mengambil. Namun lengan si pelaku lebih cepat dan langsung melarikan diri. Dalam kasus ini, Ganjar berperan mengambil ponsel sementara Adam berada di motor matic.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 16:50

    Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti

    PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:47

    Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:45

    'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:44

    Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

    TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:41

    Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya

    PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki