Peristiwa
KLHK Sita 30 Meter Kubik Kayu di Kaltim, 2 Orang Jadi Tersangka
Rabu, 19 Jun 2019 08:33
Dalam keterangan tertulis yang diterima, kayu tersebut diamankan dalam operasi gabungan pada hari Jumat (14/6). Dari operasi gabungan, diamankan 16 orang dan kapal KLM Kartika bermuatan 30 meter kubik kayu Galam dari kawasan CA Teluk Apar di Desa Selengot Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Kemudian Balai Gakkum Wilayah Kalimantan melalui Seksi Wilayah II Samarinda melaksanakan Operasi Gabungan bersama BKSDA Kalimantan Timur. Pada Jumat (14/6) sekira jam 11.30 WITa, Tim menjumpai dan mengamankan KLM Kartika yang bermuatan kayu Galam.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf d jo Pasal 83 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf k jo Pasal 87 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 2.500.000.000,- (dua miliar lima ratus juta rupiah).
Kemendikdasmen Evaluasi Pemanfaatan Rapor Pendidikan di Pemprov Riau
PEKANBARU - Kualitas layanan pendidikan di Provinsi Riau kembali dipetakan secara mendalam oleh pemerintah pusat. Guna memastikan arah kebijakan selaras dengan kebutuhan di lapangan, tim dari Kementer
Permintaan Global Lesu, Harga Kelapa Petani Inhil Anjlok di Tengah Panen Raya
PEKANBARU - Petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kini harus menghadapi kenyataan pahit turunnya nilai jual hasil kebun mereka tepat di saat musim panen raya tiba. Fenomena pelemahan harg
Buka Posko Pengaduan, Ombudsman Riau Siap Bantu Alumni Tarik Ijazah di Sekolah
PEKANBARU - Belasan ribu dokumen ijazah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau tercatat masih tertahan di sekolah. Guna memastikan hak para lulusan te
Konstruksi Perkara TPPU Belum Terbuka, Aktivis Soroti Kinerja Kejaksaan Agung
JAKARTA - Pegiat antikorupsi menyoroti pentingnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tinda
DPRD dan Pemkot Pekanbaru Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini dicapa