Peristiwa
KLHK Sita Ribuan Kayu Olahan Ilegal di Nunukan
Sabtu, 13 Jul 2019 11:43
Sebelumnya, penyidik Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Enggang Wilayah Kalimantan Timur mengamankan tiga tersangka pengolahan kayu olahan ilegal tersebut di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu (10/7/2019) sekitar pukul 9.30 WITA. Tiga tersangka tersebut berinisial N (51) dari Nunukan, RH (56) dari Nunukan, dan Y (57) dari Balikpapan serta selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh PPNS Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada hari Jumat,(5/7/2019), sekitar pukul 10.20 WITA yang menyampaikan ada aktivitas penampungan dan perdagangan kayu olahan ilegal di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Selanjutnya pada hari Sabtu, (6/7/2019), Balai Gakkum Kalimantan menurunkan tim untuk memverifikasi laporan tersebut di lapangan.
Terungkapnya kasus ini merupakan kerja sama antara Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dengan Polda Kalimantan Utara dalam hal ini Polres Nunukan dan KPHP Nunukan, Dinas Kehutanan Kalimantan Utara.
Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti
PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal
Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka
'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau
PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb
Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK
TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te
Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya
PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang