Peristiwa
Kata Senapati Nusantara soal Keris yang Dipakai Ancam Tokoh NU Blitar
detik.com
Jumat, 27 Sep 2019 10:08
Ketua Bidang Litbang Senopati Nusantara Imam Mubaroq mengatakan, keris tidak bisa dikategorikan sebagai senjata tajam yang sebenarnya. Dan pernyataan ini berdasarkan aturan perundangan yang ada.
"Jadi keris tidak masuk kategori senjata tajam itu ada di ayat 2 Pasal 2 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951. Selain itu, dalam Undang-Undang nomor 11 Tahun 2010, bahwa keris masuk dalam cagar budaya," kata Baroq, Jumat (27/9/2019).
Menurut Baroq, selama pascaperang zaman kerajaan, keris dipakai sebagai senjata tikam. Namun lambat laun berubah menjadi benda pusaka.
Terkait dipakainya keris untuk mengancam tokoh NU di Blitar, Baroq menilai itu pemakaian yang salah. Karena keris tajam, bisa melukai dan membahayakan orang lain.
Sesuai kategorinya, lanjutnya, keris dibagi menjadi dua macam. Yakni keris tayuhan yang berfungsi sebagai benda pusaka. Dan keris ageman, yang bisa dipakai seperti biasa. Keris ageman adalah jenis keris yang lebih diutamakan keindahan bentuknya (tampak luar suatu keris / eksoteri). Jenis keris ageman biasanya memiliki atau dipasangi aksesories untuk memperindah penampilan fisiknya.
"Jangan gunakan keris untuk mengancam. Karena saat ini, gunanya keris bukan untuk itu. Sudah bukan zamannya," pungkasnya
Dalam proses hukum yang berjalan, penyidik Satreskrim Polresta Blitar menetapkan keduanya sebagai tersangka. Sedangkan laporan balik anggota NU terkait ancaman NK sambil membawa keris tidak diterima. Alasan polisi, keris bukan senjata tajam. Namun berupa benda pusaka.
Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan
JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan
PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif
JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon
Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik
INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi
Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi
Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan
BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk