Peristiwa
Kivlan Zen Merasa Difitnah soal Pembunuhan Tokoh, Polri Tegaskan Profesional
Rabu, 19 Jun 2019 13:33
"Kalau itu merupakan hak konstitusional dari yang bersangkutan dalam pemeriksaan. Silakan saja. Dalam hal ini, Polri tetap profesional melakukan proses penyidikan yang dilakukan selama ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
"Polri sesuai dengan 184 KUHAP dalam pembuktian, tidak hanya menggali keterangan tersangka, itu urutan kelima. Polri juga menggali alat bukti-bukti yang lain,baik berupa keterangan saksi, kemudian keterangan saksi ahli, kemudian bukti petunjuk dan surat. Itu semua didalami oleh penyidik. Kalau misalkan tersangka tidak mengakui perbuatannya, itu merupakan hak konstitusional yang bersangkutan. Itu nanti juga nanti akan dibuktikan dalam proses persidangan di pengadilan secara transparan, terbuka dan jurdil. Silakan," ujar dia.
Kivlan mengaku dirinya difitnah oleh para saksi, yang menyebut Kivlan memberikan uang sebesar USG 15 ribu ke Iwan untuk membeli senjata api ilegal. Kivlan menegaskan dirinya difitnah dalam kasus itu.
Peristiwa
Buka Posko Pengaduan, Ombudsman Riau Siap Bantu Alumni Tarik Ijazah di Sekolah
PEKANBARU - Belasan ribu dokumen ijazah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Riau tercatat masih tertahan di sekolah. Guna memastikan hak para lulusan te
Konstruksi Perkara TPPU Belum Terbuka, Aktivis Soroti Kinerja Kejaksaan Agung
JAKARTA - Pegiat antikorupsi menyoroti pentingnya transparansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tinda
DPRD dan Pemkot Pekanbaru Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
PEKANBARU - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan ini dicapa
Raup Hampir 90 Ribu Suara, Dedikasi Karmila Sari Bawa Mandat Riau ke Senayan
Catatan Redaksi: Memasuki bagian keempat dari lima tulisan berseri ini, redaksi GoRiau.com menyoroti puncak pembuktian elektoral Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom., M.M, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR
Jelang Putusan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, PN Pekanbaru Perketat Pengamanan
PEKANBARU - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dipastikan lebih padat pada Kamis (30/7/2026). Aparat kepolisian disiagakan dengan pengamanan ekstra untuk mengawal jalannya sidang pembacaan putus