Sabtu, 11 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Korupsi Anggaran Pagar Kuburan, Eks Kadinsos Pagaralam dan Anak Buah Dibui

Korupsi Anggaran Pagar Kuburan, Eks Kadinsos Pagaralam dan Anak Buah Dibui

admin
Rabu, 01 Jul 2020 09:46
Eks Kadinsos Pagaralam dan staf ditahan. ©2020 Merdeka.com/Irwanto Djasman
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam, Sumatera Selatan, menahan mantan Kepala Dinas Sosial Pagaralam Sukman dan anak buahnya Dolly Rayven atas dugaan tindak pidana korupsi dana pembangunan pagar kuburan. Perbuatannya membuat negara mengalami kerugian Rp697,4 juta.

Penahanan dilakukan dalam dua tahap. Kemarin penyidik Kejari menahan tersangka Sukman dan hari ini dilanjutkan penahanan tersangka Dolly yang menjabat staf Bidang Jaminan Sosial Dinsos Pagaralam atau selaku PPTK dalam proyek itu.

Kasi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel Khaidirman mengungkapkan, penahanan kedua tersangka dilakukan karena mangkir dalam pemanggilan kedua kali. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan dan dilanjutkan jika proses penyidikan belum rampung.

"Benar, mantan Kadinsos Pagaralam dan seorang staf Dinsos Pagaralam ditahan kasus korupsi anggaran pagar makam," ungkap Khaidirman, Selasa (30/6).

Dia menjelaskan, kedua tersangka melakukan dugaan korupsi dengan modus markup harga di RAB dan tidak menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek pembangunan pagar makam tahun anggaran 2017. BPKP Sumsel menemukan kerugian negara sebesar Rp697,4 juta.

"Sejauh ini baru dua orang ditetapkan tersangka, penyidik masih melakukan pengembangan kasus ini," pungkasnya.

Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki