Peristiwa
Kualitas Udara Berbahaya, Anak Sekolah Di Jambi Diliburkan
merdeka.com
Senin, 09 Sep 2019 10:00
Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kota Jambi, Provinsi Jambi, pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 menunjukkan kualitas udara di daerah itu kategori berbahaya. Pemkot Jambi memutuskan untuk meliburkan anak sekolah.
"Pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 pada tanggal 8 September pukul 21.30 WIB berada di atas baku mutu dengan nilai 513 yang artinya berbahaya, sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah," kata Juri bicara Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar di Jambi, Senin.
Berdasarkan surat keputusan, Wali Kota Jambi Nomor : 180/179/HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap. Pemerintah Kota Jambi mengimbau agar masyarakat mengurangi aktifitas di luar ruangan. Namun jika harus melakukan aktifitas di luar ruangan, diharapkan dapat menggunakan masker.
Selanjutnya untuk kebijakan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah, serta guna melindungi siswa sekolah dari dampak kabut asap, mulai hari ini Senin (9/9), diliburkan.
Untuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diliburkan selama tiga hari mulai dari tanggal 9-11 September 2019.
Untuk siswa Sekolah Dasar kelas satu sampai kelas empat diliburkan selama dua hari dari tanggal 9-10 September 2019. Dan untuk kelas lima dan enam dikurangi jam belajarnya, yakni masuk pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB pada hari Senin dan Selasa.
Untuk siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri, swasta dan tsanawiyah dikurangi jam belajarnya, yakni masuk pukul 8.30 WIB dan pulang pukul 13.00 WIB.
Dan bagi kepala sekolah, guru dan staf tata usaha tetap masuk seperti biasa, serta selama libur guru tetap memberikan tugas kepada siswanya agar siswa tetap belajar di rumahnya masing-masing.
Pemberitahuan tersebut disampaikan kepada seluruh korwil di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi, madrasah di lingkungan Kemenag Kota Jambi, serta seluruh kepala sekolah SD, SMP dan MTS di lingkup pemerintah kota itu.
"Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kota ini akan disesuaikan seperlunya dengan memperhatikan kondisi cuaca sebagaimana amanat dalam maklumat dimaksud," kata Abu Bakar.
sumber: merdeka.com
Peristiwa
Sapa Warga di CFD Pekanbaru, BRK Syariah Gelar Senam Sehat dan Edukasi Keuangan
PEKANBARU - Suasana Car Free Day (CFD) di Kota Pekanbaru, Minggu (26/7/2026), diwarnai dengan kegiatan literasi dari PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) Wilayah Pekanbaru Konsolidasi. Bank da
Raih 12 Medali, Kontingen Pekanbaru Sabet Juara Umum O2SN Riau 2026
PEKANBARU - Kota Pekanbaru berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Provinsi Riau tahun 2026. Kontingen asal ibu kota provinsi ini sukses mengumpu
Penataan Stadion Utama Riau, Pemkot Pekanbaru Izinkan PKL Berjualan dan Siapkan Tenda Seragam
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Kecamatan Binawidya, bukan bertujuan untuk menggusur. Pemkot Pekanbar
Perry Warjiyo Mundur Mendadak, Nilai Tukar Rupiah Tergelincir ke Rp17.960
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terpaksa mengawali perdagangan awal pekan di zona merah akibat sentimen ketidakpastian kepemimpinan di otoritas moneter Indonesia. Mengutip data Refinitiv saat pembukaan p
Transformasi Ulat: Bukan Sekadar Berganti Kulit
SETIAP orang ingin berubah. Perusahaan ingin bertransformasi. Organisasi mencanangkan perubahan. Pemerintah melakukan reformasi. Bahkan setiap awal tahun kita membuat resolusi untuk menjadi pribadi ya