Peristiwa
Pegawai Salon di Badung Konsumsi Sabu Demi Melupakan Mantan Pacar
merdeka.com
Rabu, 02 Okt 2019 16:06
Seorang wanita berinisial NGS (27) ditangkap Polres Badung, Bali. Pekerja salon itu ditangkap di sebelah mesin ATM Bukopin, Jalan Raya Padang Luwih, Banjar Tegal, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Senin (2/9) malam.
"Barang bukti yang didapat dua paket sabu seberat 0,61 gram brutto atau 0,15 gram netto," kata Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga di Mapolres Badung, Bali, Rabu (2/10).
Pelaku merupakan pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengakuannya, pelaku menggunakan sabu-sabu untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacar yang merupakan pengedar dan telah ditangkap Polda Bali.
NGS ditangkap saat mengambil sabu di TKP. Polisi yang menggeledah menemukan pipet plastik klip berisi sabu dari tangan pelaku dan satu handphone.
Setelah penangkapan polisi menggeledah indekos pelaku di Banjar Anyar, Desa Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Dari penggeledahan ditemukan alat hisap sabu, satu potong pipet ujungnya lancip dan satu buah pipa kaca di atas kasur.
"Yang karyawan salon katanya dia menghilangkan kenangan dengan mantan pacar. Katanya yah. Menurut dia," imbuh Sinaga.
Polisi masih menyelidiki alasan pelaku mengonsumsi sabu. Namun, pelaku mengaku menjadi pemadat setelah diajari mantan pacarnya yang sudah tertangkap lebih dulu.
"Dia yang ajarin pacarnya untuk pakai (sabu). Setelah pacarnya masuk (penjara) dia dongkol. Pacarnya di vonis bulan Mei lalu," ujar Kasubag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa.
Oka juga menjelaskan, pelaku bekerja sebagai karyawan salon selama satu tahun. Kemudian, dia putus sama pacarnya dan mulai memakai sabu sekitar bulan Januari 2019.
"Karena ingin melupakan pacarnya, pakailah dia. Dia mulai pakai sejak bulan Januari," ujarnya. [
Peristiwa
Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan
JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan
PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif
JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon
Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik
INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi
Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi
Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan
BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk