Rabu, 29 Jul 2026

Tiga Tahun Tak Terealisasi

Pembukaan Kebun Tebu di Rupat Dipertanyakan

Laporan : Afdal Aulia
Selasa, 02 Feb 2016 14:34
Syshrial ST
RUPAT-Rencana pembukaan perkebunan tebu disejumlah desa di Pulau Rupat oleh PT.SMIC untuk mendukung pabrik gula di Kota Dumai, sampai sekarang tak kunjung terealisasi. Padahal perusahaan tersebut sudah tiga tahun lalu digadang-gadangkan, bahkan pihak perusahaan sudah mengantongi izin konsesi lahan dari Kementerian Kehutanan.

Anggota DPRD Bengkalis asal Rupat Syahrial ST, Selasa (02/02/2016) mengemukakan bahwa sampai sekarang pembukaan perkebunan tebu dalam skala besar mencapai ribuan hektar itu belum kunjung terwujud. Ia meminta Dinas Perkebunan dan kehutanan (Disbunhut) untuk pro aktif mempertanyakan masalah tersebut, karena diduga pihak perusahaan sudah mengantongi izin konsesi lahan.

"Seingat saya, sudah tiga tahun rencana pembukaan perkebunan tebu oleh PT.SMIC itu diketahui public. Perkebunan itu untuk menopang industry gula yang dibangun di Kota Dumai, dimana Pulau Rupat akan menjadi daerah pensuplay bahan baku pabrik gula tersebut. Akan tetapi sampai sekarang realisasinya belum terlihat dilapangan,"ujar Syahrial.

Anggota Fraksi Partai Golkar dan Ketua Komisi II ini mengingatkan kepada Disbunhut Bengkalis untuk memantau perusahaan tersebut, karena kalau betul mereka sudah mengantongi perizinan lahan, jangan sampai disalahgunakan. Artinya, kalau perusahaan tersebut betul-betul ingin membuka perkebunan tebu, mereka juga harus bersosilisasi ketengah masyarakat Rupat, bukan hanya ke Pemkab Bengkalis semata.

Sebelumnya sambung Syahrial, banyak perusahaan bermodus ingin membuka perkebunan kelapa sawit diberbagai daerah di Kabupaten Bengkalis, kemudan mengantongi izin konsesi lahan ribuan hektar, tapi begitu selesai land clearing (pembesihan lahan,red), kayu habis kebun sawit tak pernah terwujud. Lantas, apakah benar perusahaan itu akan membangun pabrik gula di Kota Dumai juga perlu ditelusuri.

"Pemkab Bengkalis maupun pemerintah pusat jangan sekedar menerbitkan izin atau rekomendasi kepada perusahaan dengan dalih membuka perkebunan, tetapi sasaran mereka adalah kayu-kayu yang ada dilahan tersebut atau mengalihfungsikan lahan. Seperti di kecamatan Bukitbatu, ribuan hektar lahan kosong sekarang ditinggal begitu saja oleh perusahaan yang telah mengantongi izin perkebunan, namun mereka hanya mau mengambil kayu-kayu tanpa perlu membuka kebun kelapa sawit, termasuk kebun K2I milik pemprov Riau,"papar Syahrial mencontohkan.

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Disbunhut Herman Mahmud, yang bersangkutan sedang berangkat Umroh ke Mekkah. Sedangkan Kepala Bidang Produksi Disbunhut Wan Suryani yang coba dikonfirmasi beberapa kali tidak bisa dihubungi.(afd)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 08:25

    Rugikan Negara Rp1,42 M, Polres Bengkalis Tahan Tersangka Korupsi Dana Satpol PP

    BENGKALIS-Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menetapkan seorang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penggunaa

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:50

    Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti

    PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:47

    Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:45

    'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau

    PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb

  • Selasa, 28 Jul 2026 16:44

    Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK

    TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki