Pemerintah Tangkap 2 Kapal Vietnam Hendak Curi Ikan di Natuna
admin
Sabtu, 22 Agu 2020 15:26
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam di Perairan Laut Natuna Utara. Diduga, saat menjalankan aksinya, para awak kapal ikan ilegal ini menggunakan alat tangkap pair trawl.
"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Tb Haeru Rahayu, dalam siaran persnya, Jakarta, Sabtu (22/8).
Para awak kapal ilegal ini tak berkutik saat ditangkap Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis, 19 Agustus 2020 lalu. Penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan. Kedua kapal tersebut tak berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.
"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," kata dia.
Tebe mengatakan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT. Kapal tersebut dinakhodai Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.
Pada posisi yang berdekatan juga diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT. Kapal kedua ini dinakhodai Lam Van Toan dan diawaki oleh 5 (lima) orang ABK berkebangsaan Vietnam.
Total 54 Kapal Asing Ilegal Telah Diamankan

Saat ini kedua kapal tersebut sedang dalam proses ad hoc ke Pangkalan PSDKP Batam untuk proses hukum lebih lanjut. "Saat ini dalam perjalanan ke Pangkalan PSDKP Batam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," kata dia.
Penangkapan KM. TG 9481 TS dan KM. TG 9437 TS ini menambah panjang daftar pelaku illegal fishing yang telah dilumpuhkan oleh Kapal Pengawas Perikanan KKP selama periode kepemimpinan Menteri Edhy Prabowo. Total sebanyak 54 KIA ilegal telah diciduk yang terdiri dari 27 KIA berbendera Vietnam, 14 KIA berbendera Filipina, 12 KIA berbendera Malaysia dan 1 KIA berbendera Taiwan.