Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemprov Optimistis Isu Bali Sex Ban Tak Bikin Turis Lari dari Pulau Dewata

Peristiwa

Pemprov Optimistis Isu Bali Sex Ban Tak Bikin Turis Lari dari Pulau Dewata

detik.com
Rabu, 25 Sep 2019 11:36
detik.com
Jakarta - Polemik Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) memicu munculnya isu larangan seks di Bali (Bali sex ban) sehingga bikin resah sebagian wisatawan. Meski begitu, Pemerintah Provinsi Bali tetap optimistis para wisatawan tak akan lari dari pesona Pulau Dewata.

"Harapan kita sih nggak, karena rugi kalau sampai lari mengalih tamu yang semula ke Bali lalu mengalih ke negara lain nanti kita kan rugi, saya nggak mau. Karena (pariwisata) Bali itu senjata ekonomi kita, kalau itu sampai hilang terjadi pengangguran. Ini harus kita rajin memelihara sumber penghidupan kita di pariwisata, begitu ada api harus cepet-cepat dipadamkan," kata Kepala Dinas Pariwisata Bali, Putu Astawa saat dihubungi Rabu (25/9/2019).

Astawa mengatakan saat ini negara-negara di Asia Tenggara banyak yang menjadi kompetitor bagi pariwisata Bali. Polemik soal pasal perzinaan alias kumpul kebo di RKUHP pun rentan dimanfaatkan kompetitor sehingga pihaknya cepat-cepat memberikan penjelasan.

"Pariwisata memang sensitif dengan isu-isu karena kita memasuki era persaingan yang begitu ketat ya, bisa saja nanti dimanfaatkan oleh pesaing-pesaing kita untuk memanfaatkan situasi ini. (Kompetitor Bali) Ada Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam sekarang sudah hebat loh dari sisi jumlah kunjungan. Makanya kita kan harus waspada tidak boleh terlena dengan sanjungan-sanjungan, pujian-pujian," ujar Astawa.

Untuk meredamkan polemik ini pihaknya juga intens berkomunikasi dengan para konjen maupun pemerintah pusat.

"Kita sudah berusaha mendekati konjen, menghubungi pusat menteri-menteri, melakukan langkah-langkah kita di Bali juga sudah merapatkan barisan untuk mengeliminir isu itu merugikan kita," jelasnya.

Astawa menyebut berita soal Bali sex ban sangat merugikan pariwisata Bali. Karenanya pihaknya memberikan klarifikasi langsung ke para konjen agar menyampaikan pesan tersebut ke warganya.

"Penting, sehingga konjen-konjen itu harus intens kita ajak komunikasi. Kan kita sudah melakukan itu dengan GIPI untuk menginformasikan bahwa kita itu sebenarnya nggak ada apa-apa karena warga asing akan lebih mempercayai informasi dari konjennya itu," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Panja R-KUHP Taufiqulhadi menyebut wisatawan mancanegara tidak usah khawatir terkait pasal perzinaan karena masuk dalam delik aduan. Pihaknya juga sudah bertemu dengan wakil dubes dari 10 negara Uni Eropa untuk memberikan penjelasan.

Taufiqulhadi menyebut pasal zina itu tidak akan menimbulkan persekusi. Alasannya, pasal zina hanya bisa dilaporkan oleh pasangan yang terikat sebagai pasangan suami-istri.

"Dengan demikian, jika dilaporkan pihak ketiga, seperti tetangga, tidak bisa mengikat secara hukum, dan tidak bisa diproses secara hukum pula. Pasal zina ini diberlakukan kepada pasangan yang sudah terikat sebagai pasangan suami istri. Dengan demikian, pasal ini juga untuk menjaga kesakralan lembaga perkawinan," kata Taufiq kepada wartawan, Selasa (24/9).

"Jadi jelas, orang asing tidak kena pasal ini karena ia tidak terikat sebagai pasangan suami-istri," jelasnya.
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki