Selasa, 28 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pemuda Tiga Desa Tolak Permohonan Rekom Izin/LH PT. Hutahaean.

Pemuda Tiga Desa Tolak Permohonan Rekom Izin/LH PT. Hutahaean.

Minggu, 21 Jul 2019 11:16
Istimewa
ROKAN HULU - Pemuda Tiga Desa di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu yakni Desa Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur, menyatakan sikap menolak permohonan rekomendasi Izin/ Lingkungan Hidup yang diajukan PT.Hutahaean di Pemerintah Desa Tingkok.

Surat permohonan rekomendasi 
penerbitan  Izin/ Lingkungan Hidup
yang disampaikan PT Hutahaean Itu, tujuan Kepala Desa Tingkok sejak tanggal 6 Mey 2019 ditanda tangani oleh Corporate Service PT. Hutahaean dan Group, Syarif Hidayat ditolak oleh pemuda setempat dan meminta Kades Tingkok Herman untuk tidak memberikan rekomendasi sebelum lahan orang mereka yang sudah dikuasai PT Hutahaean diselesaikan permasalahan nya.

Pemuda Desa Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur, yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Rokan Hulu (Gempar) mereka bukan menghalangi investasi dan juga tidak mengusir orang investasi di Desanya dan mereka juga bukan memeras orang yang  investasi. 

"Kami meminta hak dari lahan orang tua kami untuk diselesaikan. Sudah 15 tahun Itu produksi Kelapa sawitnya PT. Hutahaean diatas lahan orang tua kami seluas kurang lebih 830 hektar dari perjanjian awal 2.380 hektar dalam bentuk pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) sejak tahun 2001,"
beber Aleksander Lubis, Balyan Nasution Ketua Gempar bersama pengurus Daman Huri Lubis, Sukrial Halomoan Nasution dan lainnya.

Pengurus Gempar mengakui, sejak ada perjanjian Itu didirikan sebuah Koperasi nama Koperasi Setia Baru Ketua Porkot Hasibuan, Sekretaris, Bendahara H.Syafii Lubis sampai sekarang fakum tak bisa menyelesaikan permasalahan. Sehingga PT.Hutahaean terus menguasai lahan yang diserahkan saat itu oleh orang tua mereka, hingga sekarang tanpa ada bagi hasi sesuai perjanjian 35-65 persen.

"Selama ini 15 tahun sudah produksi PT. Hutahaean jangankan sudah memberikan Corporate Social Responsiblity (CSR) dan bantuan sukarela, hak orang tua kami saja nggak dikasih-kasih," ungkap mereka kepada wartawan Minggu, (21/7/2019).

Pengurus Gempar yang tergabung tiga desa di Kecamatan Tambusai Itu, seandaniya hak orang tua mereka masyarakat  tidak diselesaikan, maka mereka akan terus perjuangkan. "Sampai kapanpun sampai titik darah penghabisan mereka tetap berjuang, karena di PT Hutahaean Tambusai itu ada hak orang tua kami,".

"Kami masyarakat akan terus berjuang sampai hak kami diberikan oleh pemilik PT Hutahaean," beber Balyan Nasution.

Sebelumnya, Owner PT.Hutahaean mengaku tak mengetahui adanya masyarakat demo ke Kantor Bupati Rokan Hulu, Riau, terkait persoalan lahan di Perkebunan Kelapa sawit PT.Hutahaean yang berada di Kecamatan Tambusai. 

"Ndak tau saya kalau ada masalah. Dan jika ada tentunya diberitahukan kepada saya. Tapi sepengetahuan saya tidak ada, " kata St Harangan Wilmar Hutahaean melalui sambungan selulernya ketika dikonfirmasi media Spiritriau.com, Sabtu(20/7/2019).

Masih ucap Owner PT.Hutahean, "kalau ada demo, apa yang didemo?. Dan seharusnya kita tau dulu dong. Kalau bisa ya, kita tanggapi. Dan kalau itu salah, apa yang salah. Dan akan kita ikuti. Kita tidak merusak hubungan dengan masyarakat, tapi kita hadir untuk membantu masyarakat, "kata Owner PT.Hutahaean kemudian.

Disinggung tentang persoalan lahan yang sudah beberapa kali dilakukan mediasi tersebut, HW.Hutahaean yang merupakan pengusaha perkebunan Sawit, Pabrik Kelapa Sawit, Perhotelan dan lainnya itu meyatakan bahwa dirinya sudah tua, dan sudah banyak yang lupa. Dan menyampaikam bahwa nanti pegawai dikantornya yang akan menjawabnya.

"Saya sudah  tua begini, banyak saya tidak ingat lagi. Dan saat ini saya dikampung ini, nanti  pegawai saya yang menjawab," tutur Owner PT. Hutahaean yang kelahiran tanggal 24 Mei 1935.


Foto, Pemuda Desa Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur, yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Rokan Hulu.
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 28 Jul 2026 09:15

    Ratusan Koperasi di Pekanbaru Terancam Bubar, Diskop UKM Kebut Pembinaan

    PEKANBARU - Ratusan koperasi di Kota Pekanbaru saat ini tengah menghadapi proses pembubaran akibat kelalaian dalam menjalankan kewajiban organisasi. Merespons kondisi tersebut, Dinas Koperasi Usaha Ke

  • Selasa, 28 Jul 2026 09:14

    Bungkam Sinar Sakti 3-1, EBR United Kampiun Piala Soeratin U-13 Riau

    PEKANBARU - Tim sepak bola EBR United sukses merengkuh gelar juara kompetisi Piala Soeratin Zona Riau kategori U-13 setelah membungkam Sinar Sakti dengan skor meyakinkan 3-1. Partai puncak penentu gel

  • Selasa, 28 Jul 2026 09:11

    Pejuang, Pembangkang atau Pecundang’

    DALAM kehidupan berbangsa, berorganisasi, bahkan dalam keseharian, kita sering berhadapan dengan tiga pilihan sikap: menjadi pejuang, pembangkang, atau pecundang. Ketiganya lahir dari cara seseorang m

  • Selasa, 28 Jul 2026 09:10

    Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus DPRD, Pemprov Riau Siap Benahi Tata Kelola Pajak

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen penuh menata ulang sistem pengelolaan pendapatan daerah, mulai dari pembenahan basis data hingga optimalisasi penarikan pajak. Komitmen ini d

  • Selasa, 28 Jul 2026 09:07

    Penertiban PETI di Cerenti Memanas, Polisi Dilempari Batu, Kendaraan Nyaris Dibakar Warga

    TELUKKUANTAN-Aksi penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan memicu kericuhan setelah sekelompok warga melempari petugas dengan batu dan mengancam akan membakar kendaraan dinas

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki