Istimewa
ROKAN HULU - Pemuda Tiga Desa di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu yakni Desa Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur, menyatakan sikap menolak permohonan rekomendasi Izin/ Lingkungan Hidup yang diajukan PT.Hutahaean di Pemerintah Desa Tingkok.
Surat permohonan rekomendasi
penerbitan Izin/ Lingkungan Hidup
yang disampaikan PT Hutahaean Itu, tujuan Kepala Desa Tingkok sejak tanggal 6 Mey 2019 ditanda tangani oleh Corporate Service PT. Hutahaean dan Group, Syarif Hidayat ditolak oleh pemuda setempat dan meminta Kades Tingkok Herman untuk tidak memberikan rekomendasi sebelum lahan orang mereka yang sudah dikuasai PT Hutahaean diselesaikan permasalahan nya.
Pemuda Desa Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur, yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Rokan Hulu (Gempar) mereka bukan menghalangi investasi dan juga tidak mengusir orang investasi di Desanya dan mereka juga bukan memeras orang yang investasi.
"Kami meminta hak dari lahan orang tua kami untuk diselesaikan. Sudah 15 tahun Itu produksi Kelapa sawitnya PT. Hutahaean diatas lahan orang tua kami seluas kurang lebih 830 hektar dari perjanjian awal 2.380 hektar dalam bentuk pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) sejak tahun 2001,"
beber Aleksander Lubis, Balyan Nasution Ketua Gempar bersama pengurus Daman Huri Lubis, Sukrial Halomoan Nasution dan lainnya.
Pengurus Gempar mengakui, sejak ada perjanjian Itu didirikan sebuah Koperasi nama Koperasi Setia Baru Ketua Porkot Hasibuan, Sekretaris, Bendahara H.Syafii Lubis sampai sekarang fakum tak bisa menyelesaikan permasalahan. Sehingga PT.Hutahaean terus menguasai lahan yang diserahkan saat itu oleh orang tua mereka, hingga sekarang tanpa ada bagi hasi sesuai perjanjian 35-65 persen.
"Selama ini 15 tahun sudah produksi PT. Hutahaean jangankan sudah memberikan Corporate Social Responsiblity (CSR) dan bantuan sukarela, hak orang tua kami saja nggak dikasih-kasih," ungkap mereka kepada wartawan Minggu, (21/7/2019).
Pengurus Gempar yang tergabung tiga desa di Kecamatan Tambusai Itu, seandaniya hak orang tua mereka masyarakat tidak diselesaikan, maka mereka akan terus perjuangkan. "Sampai kapanpun sampai titik darah penghabisan mereka tetap berjuang, karena di PT Hutahaean Tambusai itu ada hak orang tua kami,".
"Kami masyarakat akan terus berjuang sampai hak kami diberikan oleh pemilik PT Hutahaean," beber Balyan Nasution.
Sebelumnya, Owner PT.Hutahaean mengaku tak mengetahui adanya masyarakat demo ke Kantor Bupati Rokan Hulu, Riau, terkait persoalan lahan di Perkebunan Kelapa sawit PT.Hutahaean yang berada di Kecamatan Tambusai.
"Ndak tau saya kalau ada masalah. Dan jika ada tentunya diberitahukan kepada saya. Tapi sepengetahuan saya tidak ada, " kata St Harangan Wilmar Hutahaean melalui sambungan selulernya ketika dikonfirmasi media Spiritriau.com, Sabtu(20/7/2019).
Masih ucap Owner PT.Hutahean, "kalau ada demo, apa yang didemo?. Dan seharusnya kita tau dulu dong. Kalau bisa ya, kita tanggapi. Dan kalau itu salah, apa yang salah. Dan akan kita ikuti. Kita tidak merusak hubungan dengan masyarakat, tapi kita hadir untuk membantu masyarakat, "kata Owner PT.Hutahaean kemudian.
Disinggung tentang persoalan lahan yang sudah beberapa kali dilakukan mediasi tersebut, HW.Hutahaean yang merupakan pengusaha perkebunan Sawit, Pabrik Kelapa Sawit, Perhotelan dan lainnya itu meyatakan bahwa dirinya sudah tua, dan sudah banyak yang lupa. Dan menyampaikam bahwa nanti pegawai dikantornya yang akan menjawabnya.
"Saya sudah tua begini, banyak saya tidak ingat lagi. Dan saat ini saya dikampung ini, nanti pegawai saya yang menjawab," tutur Owner PT. Hutahaean yang kelahiran tanggal 24 Mei 1935.
Foto, Pemuda Desa Tingkok, Lubuk Soting dan Tambusai Timur, yang tergabung dalam organisasi Gerakan Masyarakat Peduli Rokan Hulu.
Peristiwa