Jumat, 24 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Penanganan Kasus Karhutla: 325 Orang dan 11 Perusahaan Ditetapkan Tersangka

Peristiwa

Penanganan Kasus Karhutla: 325 Orang dan 11 Perusahaan Ditetapkan Tersangka

detik.com
Senin, 30 Sep 2019 14:43
detik.com
Jakarta - Polri memperbaharui data jumlah tersangka kebakaran hutan dan lahan. Berdasarkan data terbaru, terdapat 325 tersangka perorangan dan 11 tersangka korporasi.

"Terdapat 325 tersangka perorangan yang sudah disidik oleh keenam Polda, dari 281 laporan polisi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).

Fadil mengatakan, tersangka itu ditangani oleh 6 Polda yakni Polda Riau, Sumsel, Jambi, Kalsel, Kalteng dan Kalbar. Dari jumlah itu 37 tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk korporasi, ada 95 korporasi yang dilakukan pengakan hukum, 11 diantaranya sudah dilaksanakan penyidikan dan 84 penyelidikan," ungkap Fadil.

"Total luasan areal terbakar kurang lebih 7.264 Ha. Terhadap areal yang terbakar telah dilaksanakan pemasangan police line dan Papan pengumuman dalam rangka proses lidik dan sidik," imbuhnya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menegaskan data terbaru ini meliputi yang paling valid. Beberapa waktu lalu, polisi sempat menyampaikan data tersangka yang berubah-ubah.

"Ini paling valid, mengapa saya sampaikan demikian karena beberapa kali konfrontasi dari teman-teman media ada perbedaan data tersebut. Hari ini secara resmi pak direktur sudah menyampaikan, itu menjadi rujukan," kata Asep
Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki