Peristiwa
Pilot Pencuri Arloji di Bali Divonis 3 Bulan 15 Hari
Rabu, 10 Jul 2019 15:30
"Mengadili menyatakan terdakwa Putra Setiaji terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian. Menjatuhkan pidana penjara 3 bulan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim Bambang Ekaputra di Pengadilan Negeri Denpasar, Jl PB Sudirman, Denpasar, Rabu (10/7/2019).
Hakim menyatakan hal yang memberatkan terdakwa yaitu mengambil barang milik orang lain tanpa izin. Selain itu hal yang meringankan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga dan memiliki riwayat kleptomania.
Terdakwa menyatakan menerima putusan tersebut. Jika dilihat dari masa penahanannya Aji bisa langsung bebas.
"Yang meringankan klien kami kan kleptomania kan wajar sudah dari 2007 dan dia juga tulang punggung keluarga. Hari ini selesai masa penahanannya, dia kan ditahan dari 31 Januari," kata pengacara Aji, I Kadek Ricky Adi Putra.
Vonis hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Aji 5 bulan penjara karena melakukan tindak pidana pencurian.
Sumber: detik.com
Peristiwa
Lahan Pertanian Hancur Diterjang Rob, DPRD Riau Minta Pemprov Bangun Tanggul di Meranti
PEKANBARU - Bencana banjir pasang air laut atau rob yang terus melanda wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak fatal bagi kelangsungan hidup warganya. Genangan air asin yang datang secara berkal
Satpol PP Pekanbaru Siap Tertibkan Lagi PKL Stadion Utama Riau
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melayangkan peringatan kepada pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti. Petugas menegaskan aka
'Bukan Cari Kaya, Cuma Ingin Bertahan Hidup', Keluh PKL Stadion Utama Riau
PEKANBARU - Enam hari pascapenertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Stadion Utama Riau, Jalan Naga Sakti oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, bangunan permanen di lokasi terseb
Kuasa Hukum Pastikan Suhardiman Amby Tak Ajukan Praperadilan Terhadap KPK
TELUKKUANTAN â€" Kuasa hukum Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, nonaktif Suhardiman Amby menegaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan gugatan praperadilan terkait penanganan perkara hukum yang te
Telan Kerugian Rp24 Miliar, PLTU Koto Ringin Siak Diusulkan Jadi Pembangkit Surya
PEKANBARU - Rencana kelanjutan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Koto Ringin berkapasitas 3x2 megawatt (MW) di Kabupaten Siak dinilai berisiko menambah beban investasi. Proyek yang mang