Jumat, 24 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polisi yang Aniaya Mahasiswa saat Demo di Medan Hanya Dikenai Sanksi Disiplin

Peristiwa

Polisi yang Aniaya Mahasiswa saat Demo di Medan Hanya Dikenai Sanksi Disiplin

merdeka.com
Rabu, 02 Okt 2019 15:25
merdeka.com

Anggota Polri yang terekam melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa saat demo di Medan pada Selasa (24/9), hanya dikenai sanksi disiplin. Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan mereka tidak dikenakan sanksi pidana.

"Dia tidak patuh dengan perintah pimpinannya ya dihukum disiplin. Kalau semua mau dihukum penjara nanti enggak ada lagi yang mau jaga. Siapa yang mau jaga? Kasihan," kata Agus, Rabu (2/10).

Menurutnya, personel yang bersalah akan dihukum komandannya, karena mereka tidak mematuhi perintah. "asalah mau saya gampari, mau saya jungkir-jungkir, itu saya dengan mereka," sambung Agus.

Dia memastikan pimpinan kepolisian tidak ada memerintahkan penganiayaan terhadap pengunjuk rasa. Senjata pun tidak boleh dibawa.

Agus juga menilai para personel kepolisian yang melakukan pengamanan saat demo sudah mengorbankan waktu dan tenaga saat bertugas. Mereka menghadapi banyak risiko.

"Tindakan mereka mungkin karena capek dan lain sebagainya. Tapi secara internal kita beri tindakan agar mereka tidak mengulang lagi. Sekarang kan sudah jauh berubah," tegas Agus.

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sumut memproses sejumlah petugas kepolisian yang diduga memukuli mahasiswa pengunjuk rasa. Mereka diperiksa menyusul beredarnya dua video tindak penganiayaan itu. 

Peristiwa
Berita Terkait
  • Kamis, 23 Jul 2026 20:03

    Hari Anak Nasional, Ratusan Pelajar Kunjungi Istana Kepresidenan

    JAKARTA â€" Suasana Istana Kepresidenan Jakarta dipenuhi antusiasme ratusan pelajar SMAN 55 Jakarta yang mengikuti program "Istana untuk Anak Sekolah" pada Kamis (23/7/2026). Kunjungan yang bertepatan

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:50

    PPATK Ungkap Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

    JAKARTA â€" Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya modus baru transaksi judi online. Menurut PPATK, semakin banyak pelaku yang memanfaatkan Quick Response Code Indon

  • Kamis, 23 Jul 2026 19:46

    Pedagang, Pembeli Serta Penyimpan Narkotika Digulung Polisi Sektor LBJ, Tiga Pria Tak Berkutik

     INHU â€" Gencar memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) kembali mencetak hasil positif. Gabungan tim operasi

  • Rabu, 22 Jul 2026 15:01

    Kejagung Tak Tutup Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang Terkait Kasus MBG

    Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan kesempatan untuk memeriksa nanik S. Deyang, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan Program Makan Bergi

  • Rabu, 22 Jul 2026 14:57

    Masih Sering Balap Liar, Kasat Lantas Polres Bengkalis Ingatkan Ada Sanksi Pinada Kurungan

    BENGKALIS - Aksi balap liar masih sering terjadi dan ditertibkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis. Pelaku balap liar yang didominasi remaja ini seakan tidak pernah jera untuk

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki