Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polres Inhil Ungkap Pelaku Pembunuh Misnah yang Ditemukan di Perkebunan Sawit

Peristiwa

Polres Inhil Ungkap Pelaku Pembunuh Misnah yang Ditemukan di Perkebunan Sawit

Laporan : Aditya Prahara
Sabtu, 10 Des 2016 14:37
Humas Polres Inhil
Polres Inhil saat menggelar pers rilis pelaku pembunuh Misna

TEMBILAHAN - Tim opsnal sat reskrim polres Inhil dan polsek kemuning berhasil mengamankan seorang laki-laki pelaku pembunuhan terhadap misnah (42) warga Desa Pancur, Kecamatan Keritang yang dibuang di area perkebunan sawit belum lama ini.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Arry Prasetya mengatakan bahwa pelaku tersebut bernama Hen (49), warga Kelurahan Muara Jangga Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi yang mengakui bahwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2016, Sekitar Jam 15.00 wib di areal perkebunan kelapa sawit RT 04 RW 04 Dusun Kruing Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir dan jasadnya baru ditemukan oleh Anto pada hari Jumat tanggal 2 Desember 2016 sekira pukul 14.00 wib, saat akan memanen buah sawit dan ketika itu dia mencium bau bangkai yang sangat busuk sehingga karena penasaran, Anto mencari sumber bau tersebut dan menemukan di bawah pohon sawit, sesosok mayat perempuan yang sudah rusak dalam posisi tertelentang tertutup pelepah sawit tanpa identitas selembar pun dan kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Kemuning.

Jasad Misnah tersebut kemudian dikirim ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan otopsi mayat oleh Tim Kedokteran Forensik sambil menyebarkan informasi lewat  media online dan konvensional agar yang kehilangan anggota keluarga dapat menghubungi fihak kepolisian dan akhirnya seorang laki - laki yang bernama Rudi warga Parit 9 Dusun Taman Sari Desa Pancur Kecamatan Keritang mengakui, bahwa jasad tersebut adalah ibunya yang sudah beberapa hari meninggalkan rumah dan belum kembali.

Bersamaan dengan diketahuinya identitas korban, hasil otopsi mayat menyebutkan bahwa ditemukan tanda - tanda kekerasan yang diduga menjadi penyebab kematiannya dibuktikan dengan adanya retakan pada tengkorak akibat kekerasan benda tumpul pada bagian belakang kepala dan bekas kekerasan pada bagian tubuh korban

Berdasarkan hasil otopsi mayat tersebut dan dari hasil olah TKP serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dilakukan penyelidikan secara intensif dan mendalam terhadap kejadian tersebut dan diperoleh petunjuk yang mengarah kepada pelaku

Selanjutnya Unit Opsnal Polres Inhil yang dipimpin oleh Kasat Reskrim berhasil mengidentifikasikan, bahwa pelaku berada di wilayah Provinsi Jambi, sehingga dilakukan pengejaran ke wilayah tersebut dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap, saat sedang berada didalam rumahnya di RT 02 RW 04 Kel.Muara Jangga Kec. Batin XXIV Kab. Batang Hari Prov. Jambi.

Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban, pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2016, Sekitar pukul 15.00 WIB di perkebunan kelapa sawit RT 04 RW 04 Dusun Kruing Desa Tukjimun Kecamatan Kemuning

Pelaku mengakui bahwa dia adalah teman dekat korban dan pelaku merasa sakit hati karena korban tidak mau diajak pelaku untuk menikah sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban seorang diri dengan menghantamkan sebilah kayu kebagian  kepala belakang korban saat di berada di TKP dan selanjutnya pelaku mengambil barang berharga milik korban untuk menghilangkan identitas korban agar sulit dikenali nantinya serta meninggalkan jasad korban di kebun sawit dengan menutup jasad dengan pelepah sawit dan kemudian pelaku melarikan diri ke wilayah Jambi

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 Unit Handphone Merk Mito milik korban, 1 unit Sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam BH 5934 EH yg digunakan pelaku menjemput korban, 1 Buah Helm warna hitam Merk Honda dan 1 helai jaket warna coklat merk CHARDON WEAR serta 1 bilah kayu bulat yg digunakan utk pemukul diamankan di Polres Inhil untuk pengembangan dan proses sidik lebih lanjut. (dit)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 08 Jul 2026 16:44

    Karyawan Swasta Diamankan Polres Dumai Bersama 220 Butir Diduga Pil Ekstasi

    DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Petugas berhasil mengungkap

  • Rabu, 08 Jul 2026 16:34

    2,2 Juta Hektare Lahan Bersertifikat di Riau Masih Berstatus Kawasan Hutan, DPRD Desak Pemerintah Pusat Segera Beri Kepastian

    PEKANBARU â€" Fakta mengejutkan terungkap jika sebelumnya sekitar 80 ribu hektare lahan bersertifikat berstatus kawasan hutan, kini DPRD Riau menemukan bahwa sekitar 2,2 juta hektare lahan yang telah

  • Rabu, 08 Jul 2026 16:26

    Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun

    PEKANBARU â€" PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian dividen sebesar 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakat

  • Rabu, 08 Jul 2026 16:25

    Pemkab Meranti tak Ajukan Status Daerah Sulit Bayar Gaji ASN, Begini Penjelasannya

    SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan kondisi keuangan daerah masih berada dalam posisi yang mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Kepastia

  • Rabu, 08 Jul 2026 16:24

    KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal Terkait Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby

    JAKARTA - KPK memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap. Perkara ini secara langsung menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (S

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor