Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Ramai-ramai Resto di Malang Hentikan Live Musik Gara-gara Royalti

Peristiwa,

Ramai-ramai Resto di Malang Hentikan Live Musik Gara-gara Royalti

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 08 Agu 2025 13:58
Berita satu.com
Wacana pengenaan royalti lagu di restoran dan kafe menuai protes dari pengusaha di Kota Malang. Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) Kota Malang menyebut banyak pelaku usaha memilih menghentikan live musik, bahkan ada yang tidak lagi memutar lagu, demi menghindari beban biaya tersebut.

Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki mengatakan tarif royalti yang dihitung per kursi dan per meter persegi membuat pelaku usaha kewalahan. “Banyak restoran menghentikan live musik, bahkan tidak memutar lagu sama sekali. Ini sangat memberatkan,” ujarnya kepada Beritasatu.com, Jumat (8/8/2025).

Menurut Agoes, kewajiban membayar royalti sebenarnya sudah berlaku beberapa tahun terakhir melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan hotel bintang tiga ke atas sudah melakukannya. Namun, untuk restoran dan kafe, aturan tersebut dinilai masih rancu dan belum tersosialisasi dengan baik.

PHRI mendesak LMKN dan kementerian terkait memberikan sosialisasi yang jelas, bukan justru membiarkan pencipta lagu melakukan razia ke tempat usaha. “Urusan ini seharusnya dengan LMKN pusat, bukan langsung ke restoran,” tegas Agoes.

Ia juga mengingatkan, kebijakan ini berdampak luas, termasuk terhadap musisi lokal yang kehilangan panggung untuk mencari nafkah. “Musisi lokal juga terdampak karena kehilangan kesempatan tampil di resto dan kafe,” pungkasnya.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA " Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA " Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.