Jumat, 06 Feb 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Tanam 60 Kg Sabu di Bawah Kandang Kambing, Jaringan Thailand-Myanmar Terbongkar

Peristiwa

Tanam 60 Kg Sabu di Bawah Kandang Kambing, Jaringan Thailand-Myanmar Terbongkar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 06 Feb 2026 10:17
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 160 kilogram sabu asal jaringan internasional Segitiga Emas (Golden Triangle). Barang haram senilai Rp208 miliar tersebut diamankan dari jaringan Thailand-Myanmar-Laos yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur darat di Aceh.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MAZ di Perlak, Aceh, Sabtu (24/1/2026). Dari kendaraan yang dikemudikan tersangka, petugas menemukan 100 kilogram sabu yang dikemas secara rapi dalam 100 bungkus besar.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan kemasan kopi merek Guatemala Antigua untuk mengelabui pemeriksaan, meninggalkan tren lama kemasan teh hijau.

"Kami tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kami telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas," ujar Roy, Kamis (5/2/2026).

Pengejaran terus berlanjut hingga ke Bireuen, Aceh, tempat petugas meringkus tersangka IB. Sosok yang diduga menjadi otak pengiriman ini menyembunyikan sisa barang bukti sebanyak 60 kilogram dengan cara menanamnya di dalam tanah.

"Ternyata yang bersangkutan bersama-sama menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilogram di bawah satu lokasi namanya kandang kambing, jadi ditanam di tanah," paparnya.

Roy menegaskan bahwa dengan terbongkarnya penyelundupan ini, negara telah menyelamatkan lebih dari setengah juta nyawa dari ancaman narkoba.

"BNN berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika dengan jumlah sekitar 533.000 jiwa," tambahnya.

Kini, ketiga tersangka yakni MAZ, IB, dan A harus menghadapi ancaman pidana berat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 06 Feb 2026 14:05

    Peduli Lingkungan dan Sesama, Inilah Rangkaian Kegiatan Sosial Imlek 2026 di Riau

    PEKANBARU - Perayaan Tahun Baru Imlek 2026 di Provinsi Riau direncanakan akan berlangsung dengan berbagai kegiatan sosial. Seluruh organisasi masyarakat (ormas) Tionghoa di Kota Pekanbaru akan bersatu

  • Jumat, 06 Feb 2026 13:53

    Air Mata Haru Ibu di Dumai: Saat Token Habis dan Listrik Menjerit, Polisi Datang Menolong

    DUMAI â€" Sebuah rumah kontrakan sederhana di wilayah hukum Polsek Dumai Timur mendadak riuh. Di tengah suara detak mesin meteran listrik yang mulai menjerit lantaran kehabisan token, hadir rombongan

  • Jumat, 06 Feb 2026 13:07

    Awal 2026, Petenis Belia PTPN IV PalmCo Juara Umum TDP Series Sumatra

    PEKANBARU â€" Akademi Tenis Nusalima (ATN) di bawah binaan PTPN IV PalmCo Riau berhasil membuka tahun 2026 dengan awal yang manis usai merengkuh juara umum Kejuaraan Nasional Yunior RJ Series III TDP

  • Jumat, 06 Feb 2026 11:24

    Riau Puncaki Jumlah Hotspot di Sumatera, BMKG Deteksi 100 Titik Panas

    PEKANBARU â€" Provinsi Riau kembali menjadi daerah dengan jumlah titik panas (hotspot) terbanyak di Pulau Sumatera. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat, hingga Jumat (6/2/202

  • Jumat, 06 Feb 2026 11:18

    Edukasi PHR, 1.600 Pahlawan Cilik di Duri Belajar Jadi Penakluk Api

    DURI -" Matahari pagi belum terlalu tinggi, namun riuh tawa dan tepuk tangan sudah pecah memenuhi lapangan. Ratusan anak berseragam warna-warni tampak berjingkat kegirangan saat melihat pancaran air m

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.