Kamis, 28 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Tanam 60 Kg Sabu di Bawah Kandang Kambing, Jaringan Thailand-Myanmar Terbongkar

Peristiwa

Tanam 60 Kg Sabu di Bawah Kandang Kambing, Jaringan Thailand-Myanmar Terbongkar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 06 Feb 2026 10:17
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan upaya penyelundupan 160 kilogram sabu asal jaringan internasional Segitiga Emas (Golden Triangle). Barang haram senilai Rp208 miliar tersebut diamankan dari jaringan Thailand-Myanmar-Laos yang mencoba masuk ke Indonesia melalui jalur darat di Aceh.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap MAZ di Perlak, Aceh, Sabtu (24/1/2026). Dari kendaraan yang dikemudikan tersangka, petugas menemukan 100 kilogram sabu yang dikemas secara rapi dalam 100 bungkus besar.

Plt Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Roy Hardi Siahaan menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan kemasan kopi merek Guatemala Antigua untuk mengelabui pemeriksaan, meninggalkan tren lama kemasan teh hijau.

"Kami tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kami telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan Segitiga Emas," ujar Roy, Kamis (5/2/2026).

Pengejaran terus berlanjut hingga ke Bireuen, Aceh, tempat petugas meringkus tersangka IB. Sosok yang diduga menjadi otak pengiriman ini menyembunyikan sisa barang bukti sebanyak 60 kilogram dengan cara menanamnya di dalam tanah.

"Ternyata yang bersangkutan bersama-sama menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilogram di bawah satu lokasi namanya kandang kambing, jadi ditanam di tanah," paparnya.

Roy menegaskan bahwa dengan terbongkarnya penyelundupan ini, negara telah menyelamatkan lebih dari setengah juta nyawa dari ancaman narkoba.

"BNN berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan narkotika dengan jumlah sekitar 533.000 jiwa," tambahnya.

Kini, ketiga tersangka yakni MAZ, IB, dan A harus menghadapi ancaman pidana berat. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.