Peristiwa
Wartawan dilarang Meliput, Ternyata Ada Bagi - bagi Amplop, Kepala Bappeda Rohil Minta Maaf
Laporan:Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 08 Sep 2016 15:53
BAGANBATU - Dilarangnya wartawan melakukan liputan pada rapat RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di Kampar Room Suzuya Hotel Bagan Batu, kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, pada Kamis (8/9/2016), ternyata panitia bagi-bagi amplop kepada peserta yang hadir.
Kepala Bappeda Rohil, Job Kurniawan ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa tidak benar wartawan dilarang untuk meliput. "Itu sudah salah itu. Ini kan terbuka untuk umum. Dia itu honor (honorer, red) bukan pegawai saya, pegawai saya didalam tadi," jawab Job Kurniawan
Ketika dipertanyakan apakah karena ada bagi-bagi amplop, Job Kurniawan menepisnya. "Kalau soal amplop itu, hanya uang transport untuk peserta, itu uang jalan itu, itu resmi, maklumlah, itu adek - adek masih baru, saya mohon maaflah atas itu," tepisnya.
Diakhir keterangannya, Job Kurniawan juga meminta agar hal tersebut jangan dinaikkan menjadi berita. "Mohon maaf, mohon maaf, soal itu jangan diliputlah," pinta Job.
Sebelumnya, wartawan dilarang melakukan liputan saat Rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang melingkupi lima kecamatan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kamis (8/9/2016) pagi di Kampar Room Suzuya Hotel Bagan Batu berlangsung tertutup. Wartawan yang datang untuk meliput kegiatan tersebut dilarang masuk.
Hal itu terjadi sekitar pukul 11.15 Wib, ketika itu, Iloeng wartawan fokusriau.com bersama sejumlah media lainnya berencana untuk meliput kegiatan tersebut dalam ruangan.
" Waktu saya mau masuk, salah seorang staf yang duduk didekat pintu masuk melarang saya, dia bilang, "tidak ada instruksi wartawan boleh masuk ", ya saya tidak jadi masuk," terang Iloeng kepada spiritriau.com.
" Sempet juga saya tanya gini, Artinya acara ini tidak boleh diliput ya bu?, saat itu dia bingung dan bertanya sama temannya, dan mengatakan, bahwa belum ada instruksi," terang Iloeng lagi.
Senada dengan itu, salah satu wartawan lainnya, Irwansyah Sitorus dari media detakinfo.com juga mengaku mendapat perlakuan yang sama.
" Iya, saya juga dilarang, sama dengan si Iloeng, ntah apa alasannya saya juga nggak tau," akuinya.
Menurut Iloeng dan Irwan, daftar absensi tersebut terdiri dari staf dari lima kecamatan, pemuda dan beberapa anggota DPRD.
Sementara itu, salah satu pegawai dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil kepada spiritriau.com mengaku bahwa hal itu (larangan meliput,red) hanya salah faham.
" Saya minta maaf bang, saya pegawai dari Bappeda, itu staf kita tadi tidak tau bang, manalah wartawan dilarang meliput, kalau mau ambil gambar, silahkan aja bang," ujarnya dan mengaku bahwa hal itu terjadi karena ketidak tauan stafnya. (ded)
Peristiwa
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani