Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Whip Pink Beredar Bebas di Kelab Malam, BNN dan Polri Desak Regulasi Ketat

Berita

Whip Pink Beredar Bebas di Kelab Malam, BNN dan Polri Desak Regulasi Ketat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 19 Feb 2026 15:09
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Badan Narkotika Nasional (BNN) membunyikan alarm bahaya terkait maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O) atau yang populer disebut "Whip Pink". Zat yang sejatinya digunakan sebagai bahan pengembang krim makanan ini kini dijual bebas secara terang-terangan di tempat hiburan malam sebagai sarana mabuk instan bagi remaja.

Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengungkapkan keprihatinannya dalam diskusi di Gedung BNN RI, Rabu (18/2/2026). Ia menyoroti fenomena gila di mana gas tersebut justru dijadikan paket "selamat datang" di sejumlah kelab malam.

"Bahkan yang lebih memprihatinkannya, dan lucunya gitu ya, ini Whip Pink dijual bebas di dalam tempat-tempat hiburan. Ada yang sistem kayak paket gitu, jadi masuk, dikasih Whip Pink. Itu gila," tegas Suyudi.

Menurutnya, para remaja memburu gas ini demi sensasi euforia atau fly sesaat. Suyudi memperingatkan agar pemerintah segera merumuskan regulasi ketat. Tanpa aturan main yang jelas, ia khawatir Indonesia akan mewariskan "generasi zombie" akibat narkoba yang berkamuflase dalam bentuk uap tersebut.

Di sisi lain, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, membongkar taktik licik para pengedar. Demi menghindari pengawasan ketat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), mereka menggunakan modus transaksi business to business (B2B) fiktif.

"Dia tidak perlu izin edar karena sifatnya business to business. Dijual banyak seolah untuk rumah makan, padahal disalahgunakan. Nah, ini menjadi kendala kita," jelas Zulkarnain.

Paket gas yang dibanderol Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta ini menyimpan bahaya mematikan. Spesialis jantung, dr Vito Damay, memperingatkan bahwa inhalasi gas ini dapat memicu penyempitan pembuluh darah secara drastis yang berujung pada henti jantung (cardiac arrest), bukan sekadar serangan jantung biasa.
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.