Kamis, 09 Jul 2026
Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri Resmi Ditunjuk PAN Maju pada Pilkada Pelalawan 2020, SK Sudah Keluar
admin
Selasa, 12 Mei 2020 15:50
PANGKALAN KERINCI - Dinamika politik di Kabupaten Pelalawan Riau terus berjalan meski pemerintah pusat secara sah mengundur jadwal Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.
Pengunduran jadwal Pilkada ini disebabkan mewabahnya Covid-19, tak terkecuali di Pelalawan.
Beredar kabar jika Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pada Senin (11/5/2020) sore lalu.
SK berisi tentang penunjukan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan bertarung pada Pilkada 2020.
DPP PAN menunjuk Abu Mansur Matridi sebagai calon bupati dan Habibi Hapri sebagai calon wakil bupati.
Bahkan softcopy SK yang diteken langsung Ketua Umum Zulkfli Hasan dan Eddy Soeparno sebagai Sekretaris Jenderal beredar luas di media sosial.
"Mekanisme internal PAN dalam Pilkada Kabupaten Pelalawan tahun 2020 memberikan persetujuan Paslon Abu Mansyur Matridi dan Habibi Hapri sebagai calon bupati dan wakil bupati," demikian isi SK yang diteken diatas materai itu.
Ketua DPD PAN Pelalawan, Habibi Hapri saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, membenarkan SK yang beredar tersebut.
Secara resmi pengurus pusat telah menetapkan Ridi panggilan akrab Abu Mansyur Matridi dan dirinya untuk maju pada pilkada.
Dengan segala pertimbangan yang diambil pengurus pusat hingga menugaskan Ridi-Habibi Hapri ikut dalam kontestasi politik Pikada.
"Itu sudah final dari DPP. SK-nya sudah keluar.”
“ Memang masih dalam bentuk softcopy. Fisiknya masih di DPP dan belum bisa dijemput lantaran kondisi pandemi corona ini," jelas Habibi Hapri, Selasa (12/5/2020).
Habibi menerangkan, pihaknya akan berangkat ke DPP jika kondisi sudah normal dan penerbangan pesawat telah berjalan baik.
PAN menjatuhkan pilihan ke Ridi dan dirinya berdasarkan hasil survei yang dilakukan DPP dan internal partai di daerah.
Berdasarkan hasil itulah baru ditetapkan jagoan PAN pada Pilkada yang akan datang.
PAN memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan.
Ditambah dengan Partai Hanura sebanyak dua kursi yang SK penetapannya sudah keluar lebih dulu dari DPP.
Artinya, syarat minimal tujuh kursi dalam pencalonan telah dikantongi dan siap untuk bertarung.
"Apalagi dengan waktu yang cukup panjang ini, kita bisa mengkonsolidasikan pendukung dan potensi lainnya," ujar Habibi.
Sumber: tribunpelalawan.com
komentar Pembaca