politik
Banyak Didukung DPD I dan II, Airlangga Berpeluang Besar Kembali Pimpin Golkar
merdeka.com
Kamis, 19 Sep 2019 09:15
Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengklaim peluang Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk kembali memimpin Golkar semakin menguat. Menguatnya peluang tersebut tercermin dari kecenderungan dukungan dari para DPD I dan II.
"Kalau kita cermati dinamikanya memang mengerucut pada dua nama yaitu Airlangga dan Bamsoet. Tetapi kecenderungan hari ini menguat ke Airlangga, yang tampak dari dukungan terbuka para pemilik suara DPD I dan II juga para tokoh senior partai," katanya seperti dilansir dari Antara, Kamis (19/9).
Dia menjelaskan selain dukungan nyata para pengurus DPD I dan II, dukungan untuk Airlangga juga menguat karena kontribusi nyata Golkar saat Pilpres lalu untuk memenangkan Jokowi-Maruf.
Selain itu, Ace mengungkapkan, sosok Airlangga sebagai seorang teknokrat dinilai akan banyak membantu kerja-kerja pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Jokowi-Maruf selama lima tahun ke depan.
"Beliau punya kapasitas sebagai seorang teknokrat yang dibutuhkan oleh Jokowi. Dan Golkar dalam hal ini adalah partai yang selalu ada bersama pemerintah mendukung program pembangunan nasional," ungkapnya.
Sedangkan terkait munculnya dinamika dan polarisasi kekuatan di tubuh Golkar dengan majunya Bambang Soesatyo, Ace menilai itu hal biasa di internal Golkar. Dia menekankan Golkar adalah partai yang demokratis.
sumber: merdeka.com
Politik
Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia
PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m
Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau
PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru
Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me
Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana