Rabu, 11 Mar 2026
  • Home
  • Politik
  • Bapenda Riau Gesa Penyempurnaan Revisi Pergub Nilai Perolehan Pajak Air Permukaan

Berita

Bapenda Riau Gesa Penyempurnaan Revisi Pergub Nilai Perolehan Pajak Air Permukaan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 14 Feb 2026 16:35
(FotoMediaCenterRiau)
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) saat ini terus menggesa revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Riau terkait nilai perolehan pajak air permukaan. Revisi Pergub tersebut ditargetkan sudah akan selesai pada bulan Maret mendatang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari mengatakan, terkait progres revisi Pergub tersebut saat ini masih terdapat beberapa perubahan. Karena itu pihaknya masih terus melakukan penyempurnaan.

“Untuk revisi Pergubnya masih ada perubahan, kami juga baru rapat terkait itu bersama Pak Sekda,” katanya, Sabtu.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya menargetkan pekan depan revisi Pergub tersebut sudah masuk ke Biro Hukum untuk dilakukan harmonisasi. Pihaknya menargetkan bulan Maret mendatang revisi Pergub tersebut sudah selesai.

“Kami usahakan pekan depan sudah masuk harmonisasi di Biro Hukum. Mudah-mudahan bulan depan sudah selesai, karena masih ada review lagi dari Depdagri setelah dari Biro Hukum,” sebutnya.

Sementara itu, terkait rencana penetapan pajak air permukaan berdasarkan pohon kelapa sawit. Untuk tahun ini pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu.

“Kalau untuk pajak air permukaan berdasarkan pohon kelapa sawit tahun ini kami kaji dulu supaya lebih kuat untuk penerapannya. Karena potensinya kan sangat besar,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terkait revisi Pergub tersebut pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sejak 2025, khususnya dalam penetapan nilai dasar air.

“Kami sudah melakukan simulasi bersama pimpinan. Ada tiga opsi nilai air yang dikaji, yakni Rp1.700, Rp1.200, dan Rp1.000,” kata Ninno.

Berdasarkan data penerimaan pajak air permukaan pada 2024 sebesar Rp52 miliar, ketiga simulasi tersebut menunjukkan potensi peningkatan PAD yang cukup signifikan.

Jika menggunakan nilai Rp1.700, PAD dari pajak air permukaan diproyeksikan mencapai Rp160 miliar. Sementara dengan nilai Rp1.200 diperkirakan sebesar Rp115 miliar. Sedangkan jika Rp1.000 sekitar Rp96 miliar. “Dari simulasi itu terlihat bahwa potensi kenaikannya sangat besar dalam mengoptimalkan PAD,” jelasnya.(Mcr)
Sumber: (MediaCenterRiau)

Berita
Berita Terkait
  • Sabtu, 07 Mar 2026 14:00

    Pemerintah Batasi Anak Pakai Medsos, Sri Gusni: Langkah Preventif Lindungi Generasi Muda!

    JAKARTA - Pemerintah akan memberlakukan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas pada 28 Maret 2026 me

  • Jumat, 06 Mar 2026 16:31

    Lindungi Anak dari Risiko Digital, Pemerintah Larang Akun Media Sosial bagi Usia di Bawah 16 Tahun

    JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengambil langkah revolusioner dalam upaya melindungi generasi muda di ruang siber. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah resmi mener

  • Jumat, 06 Mar 2026 16:09

    Heboh! Driver Ojol Senang Dapat BHR Rp1,6 Juta

    JAKARTA - Seorang pengemudi ojek online (ojol) tengah viral di media sosial dan mendapat perhatian warganet. Pasalnya, ia membagikan video yang menunjukkan momen saat dirinya menerima Bonus Hari Raya

  • Jumat, 06 Mar 2026 10:25

    Praktisi Hukum Larshen Yunus Tegaskan Hal ini, Pers Tidak Boleh Langsung Dipidana

    Jakarta - Praktisi Hukum dan Kebijakan Publik Larshen Yunus, kembali mengulas Hasil Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang telah Membebaskan Di

  • Kamis, 05 Mar 2026 11:27

    Antisipasi Kebakaran Selama Ramadan 1447 H, DPKP Pekanbaru Rilis 5 Tips Aman bagi Warga

    PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) memperketat langkah mitigasi guna mencegah terjadinya musibah kebakaran rumah menjelang bulan suci Ramadan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.