politik
DPR Tunda Empat RUU yang Diminta Jokowi
detik.com
Selasa, 24 Sep 2019 14:26
"Karena ditunda, maka DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).
"Walaupun pada kenyataannya selama ini DPR RI melalui Komisi III telah membuka pintu selebarnya dalam menampung aspirasi. Para anggota DPR RI juga membawa aspirasi dari konstituennya. Memang tidak semua aspirasi bisa diterima, karena itu kita libatkan berbagai profesor hukum dengan berbagai kepakaran untuk meramu formulasi terbaik," tutur Bamsoet.
Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia
PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m
Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau
PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru
Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me
Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana