Kamis, 09 Jul 2026
DPR Tunda Rapat dengan Ahli Bahas RUU Cipta Kerja
admin
Kamis, 23 Apr 2020 14:29
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan para ahli untuk mendengar pandangan mengenai RUU Cipta Kerja. RDPU tersebut ditunda pada Senin (27/4) mendatang.
"Belum, mungkin Senin akan datang. Karena kemarin waktunya mepet, terus harus konfirmasi dari narsumnya. Butuh waktu," ujar Ketua Panja RUU Cipta Kerja Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (23/4).
Sebelumnya, Panja RUU Cipta Kerja telah menjadwalkan akan menggelar RDPU pertama pada hari ini (23/4). Supratman mengakui sudah ada beberapa fraksi yang menyerahkan daftar narasumber dan ahli.
"Kalau narsum yang diajukan oleh fraksi beberapa fraksi sudah masuk, saya sendiri belum lihat persis," kata politikus Gerindra itu.
Supratman menjamin, DPR akan objektif dalam memilih narasumber. Sehingga narasumber yang dihadirkan akan dari pihak pro dan kontra.
Sementara, Gerindra mengusulkan kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ditunda pembahasannya hingga tersedia waktu berdialog dengan serikat buruh
"Kita tunda itu sampai menunggu waktu yang memungkinkan untuk bisa berdialog dengan teman-teman serikat pekerja dan buruh," kata Supratman.
Beberapa kluster, menurutnya, masih dapat dibahas oleh DPR lantaran tak mendapatkan penolakan. Sebab, yang banyak menuai penolakan adalah kluster ketenagakerjaan. Supratman mengatakan, akan melihat kembali mana saja kluster yang bisa dibahas sementara ini.
"Kan begini banyak hal kluster itu kan yang tidak menimbulkan penolakan, seperti UMKM, kawasan ekonomi khusus, kemudian di beberapa kluster menyangkut soal bab 1, 2, dan tiga. Itu kan enggak ada masalah," kata dia.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca