politik
Demokrat Gerah Kemenpora Tuding Hambalang Penyebab Disclaimer
Selasa, 07 Jun 2016 13:17
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat di DPR tidak terima dengan sikap Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang menyalahkan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) sebagai penyebab disclaimernya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2015.
Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya berpendapat, pernyataan Kemenpora yang mengatakan perhitungan saldo aset P3SON Hambalang adalah penyebab disclaimer-nya hasil audit BPK tahun 2015, adalah sikap spontan menutupi rasa malu dan ketidakpahaman masalah.
Sebab lanjut dia, faktanya dengan kondisi kelengkapan dokumen dan saldo aset yang sama pada tahun 2014, Kemenpora saat itu mendapatkan opini WDP alias wajar dengan pengecualian dari BPK, sementara Kemenpora saat ini diganjar hasil audit terendah, yaitu disclaimer (tidak memberikan pendapat).
"Kami mendesak Menpora Imam Nahrawi untuk konstruktif dalam menyikapi hasil audit ini," kata Teuku Riefky Harsya dalan keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2016).
Selain itu, Menpora Imam Nahrawi didesak segera melakukan pembenahan internal dalam pengelolaan keuangan negara khususnya dalam proses pengadaan barang jasa serta mekanisme pembayaran yang sesuai standar sistem akuntasi dan peraturan perundang-undangan.
Sekadar diketahui, pada Senin 6 Juni 2016, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di depan seluruh Kementerian Lembaga (K/L) membacakan LHP BPK RI tahun 2015. Empat K/L yang mendapatkan opini disclaimer yaitu Kemenpora, Kementerian Sosial (Kemensos), TVRI dan Komnas HAM.
Kemudian Kemenpora melalui situs resminya, menyatakan bahwa menurut surat BPK kepada Menpora tertanggal 3 Mei 2016, disebutkan bahwa BPK telah menemukan adanya permasalahan yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenpora.
Antara lain saldo aset tetap konstruksi dalam pengerjaan P3SON Hambalang dan bantuan yang masih dalam proses pertanggungjawaban oleh penerima bantuan.
Khusus mengenai aset P3SON Hambalang, perhitungan saldo aset tetap konstruksi tahun 2015d tidak dapat Kemenpora lakukan, karena seluruh dokumen terkait masih disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2012 dan masih dalam persoalan hukum. (okezone.com)
Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok
Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader
Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol
H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau
Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).
Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem
Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon
Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon