Sabtu, 04 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Fadli ke PT DKI Urus Ahmad Dhani, TKN Jokowi: Pemain Drama!

Politik

Fadli ke PT DKI Urus Ahmad Dhani, TKN Jokowi: Pemain Drama!

Senin, 04 Feb 2019 13:43
Detik.com
JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengkritik manuver Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menyambangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk mengecek penahanan politikus Gerindra Ahmad Dhani yang dinilai janggal. Fadli disebut bermain drama.

"Profesi Fadli Zon bukan hanya menjadi penulis puisi, pelawak pantomin, tapi juga pemain drama. Ini terlihat dari manuvernya mendatangi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terkait penahanan Ahmad Dani," kata juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin (4/2/2019).

Menurut Ace, tim Prabowo-Sandiaga mengalami 'krisis isu' menghadapi Pilpres 2019. Ace menilai penahanan Ahmad Dhani sangat terang benderang.

"Perintah penahanan Ahmad Dhani, tanpa harus menunggu Putusan Berkekuatan Hukum Tetap, ada dalam amar putusan majelis hakim PN. Jaksa hanya menjalankan Putusan PN. Hal yang sama terjadi pada penahanan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama)," ujarnya.

Politikus Golkar itu lantas menjelaskan soal kewenangan hakim dan jaksa. Ace meminta Fadli tak mengintervensi hukum.

"Menahan atau tidak menahan terpidana adalah kewenengan hakim. Dalam sistem hukum Indonesia, hakim adalah bagian dari kekuasaan yudikatif yang independen dari intervensi kekuasaan apapun," sebut Ace.

"Kalau jaksa tidak menahan Ahmad Dani, jaksa justru dapat dianggap tidak menghormati dan menjalankan putusan pengadilan. Jaksa tentu harus menjakankan perintah itu agar terhindar dari contempt of court karena dianggap mengabaikan perintah pengadilan. Ini bentuk ketidakpedulian Fadli Zon pada sistem hukum. Dia selalu ingin mendobrak hukum melalui intervensi kekuasaan," imbuhnya.

Diberitakan, Fadli hari ini datang ke PT DKI Jakarta untuk mengecek penahanan politikus Gerindra Ahmad Dhani yang dinilai janggal.

Menurut Fadli, vonis PN Jakarta Selatan terhadap Ahmad Dhani belum inkrah. Ia menduga ada penyanderaan terhadap Ahmad Dhani.

"Keputusan di PN bukan keputusan inkrah dah menurut KUHP tidak boleh penahanan tanpa penetapan. Kami belum melihat dan kami mau tanya apa ada penetapan dari pengadilan untuk menahan Saudara Ahmad Dhani. Karena surat yang ada hanya dari kejaksaan. Ini tidak boleh kejaksaan melakukan penahanan tanpa ada penetapan hakim," ujar Fadli.

"Kami mau memeriksa adakah penetapan hakim sehingga tidak ada abuse of power. Beda lho penetapan dengan putusan. Kalau tidak ada, maka yang terjadi pada Saudara Ahmad Dhani adalah penyanderaan atau penculikan," kata dia.


Sumber: detik.com
Politik
Berita Terkait
  • Sabtu, 04 Jul 2026 11:03

    Penembak Pilot AS di Yahukimo KKB Pimpinan Mbalingga

    Satgas Operasi Damai Cartenz telah mengungkap hasil dari penyelidikan terkait penembakan yang menimpa pilot pesawat PT Associated Mission Aviation (AMA), Captain Nicholas F. Goselin (29). Hasil penyel

  • Sabtu, 04 Jul 2026 11:00

    Perwira Polri Asal Kabupaten Asahan, Rudy Sudaryono Samosir Naik Pangkat Menjadi Kompol

    Bandung-Perwira Polri Asal Kabupaten  Asahan, Sumatera Utara, Kompol. Rudy Sudaryono Samosir, SIK,MM,CELM,CHRMP, menerima kenaikan pangkat Reguler setingkat lebih tinggi dari Ajud Komisaris Polis

  • Sabtu, 04 Jul 2026 10:37

    Tim Panjat Tebing Indonesia Gemilang, Dua Pasangan Estafet Campuran Lolos Final Seri Krakow

    Tim panjat tebing Indonesia kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Dua tim speed estafet campuran berhasil melaju ke putaran final World Climbing Series 2026 di Krakow, Polandia

  • Sabtu, 04 Jul 2026 10:27

    Pemkab Sigi Ajak Lintas Sektor Bersatu Jaga Hutan Ranjuri Sigi yang Berusia Ratusan Tahun

    Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, gencar mengajak seluruh lintas sektor, termasuk masyarakat, untuk aktif menjaga kawasan Hutan Ranjuri. Hutan ini berlokasi strategis di Desa Beka, Kecamatan

  • Sabtu, 04 Jul 2026 10:19

    BPS Sasar UMKM Perempuan di Sensus Ekonomi 2026, Perkuat Data untuk Kebijakan Inklusif

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengambil langkah proaktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan fokus pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan. Kolaborasi strategis dijalin b

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor