Politik
Geger Golkar Gegara Surat Terbuka Buat Akbar
Selasa, 06 Agu 2019 15:07
Adalah Darul Siska si pembuat surat untuk Akbar dan Agung. Dalam suratnya, Darul meminta Akbar dan Agung mendorong DPP Golkar untuk menggelar Rapat Pleno untuk persiapan musyawarah nasional (munas). Munas Golkar beragendakan pemilihan ketua umum untuk periode mendatang.
Darul mengatakan sejak Pemilu yang digelar 17 April 2019 lalu, Golkar belum menggelar rapat harian maupun rapat pleno. Padahal menurutnya hal itu sudah diatur dalam Tata Kerja Partai.
"Bapak Akbar sebagai Wakil Ketua Dewan Kehormatan dan Bapak Agung sebagai Ketua Dewan Pakar mungkin lebih baik mengingatkan, mengimbau, mendorong DPP untuk melaksanakan Rapat Pleno, lebih cepat lebih baik," kata Darul kepada wartawan, Sabtu (3/8/2019).
Dia mengatakan surat pemanggilan telah dikirimkan Sekretariat Majelis Etik Golkar kepada Darul. Dalam surat bernomor 024/ME/GOLKAR/VIII/2019 itu, Darul dipanggil untuk kepentingan klarifikasi.
Hatta enggan menyampaikan keterangan lebih jauh soal surat tersebut. Dia menegaskan agenda pemanggilan itu bersifat internal.
"Saya pikir ini masalah internal, jadi saya belum bisa memberikan komentar. Nanti kalau sudah dengar keterangannya ya. Ini kan masalah etik, jadi menunggu keterangan. Nanti akan kami sampaikan," ujar Hatta.
"Pemanggilan yang aneh. Selain karena Majelis Etik sendiri tidak tercantum dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar, apa yang dilakukan Darul Siska juga otokritik normatif untuk kita bersama," kata Freddy kepada wartawan.
Kader Golkar dari wilayah Indonesia Timur, Azis Samual, memandang surat pemanggilan ini akan memantik api perlawanan. "Ada kader senior, memberi kritik dan masukan lewat narasi yang baik justru dipermasalahkan. Apa yang dikuatirkan sebenarnya? Justru cara ini akan semakin menyolidkan perlawanan kepada Airlangga," ucap Azis.
Karyawan Swasta Diamankan Polres Dumai Bersama 220 Butir Diduga Pil Ekstasi
DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Petugas berhasil mengungkap
2,2 Juta Hektare Lahan Bersertifikat di Riau Masih Berstatus Kawasan Hutan, DPRD Desak Pemerintah Pusat Segera Beri Kepastian
PEKANBARU â€" Fakta mengejutkan terungkap jika sebelumnya sekitar 80 ribu hektare lahan bersertifikat berstatus kawasan hutan, kini DPRD Riau menemukan bahwa sekitar 2,2 juta hektare lahan yang telah
Konsisten, PTPN IV Palmco Tahun Ini Bagikan Dividen Rp2,83 Triliun
PEKANBARU â€" PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo, subholding PTPN III (Persero), menetapkan pembagian dividen sebesar 40 persen dari total laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakat
Pemkab Meranti tak Ajukan Status Daerah Sulit Bayar Gaji ASN, Begini Penjelasannya
SELATPANJANG â€" Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan kondisi keuangan daerah masih berada dalam posisi yang mampu memenuhi kewajiban pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN). Kepastia
KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing Juprizal Terkait Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby
JAKARTA - KPK memanggil Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal (JUP) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap. Perkara ini secara langsung menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (S