Politik
Gerindra Sepakat dengan JK soal Amendemen UUD 45 Berisiko
Rabu, 14 Agu 2019 09:51
"Saya sepakat dengan Pak JK, ditambah lagi soal periode jabatan presiden yang saat ini dibatasi dua kali bisa kembali tak terbatas seperti sebelum reformasi. Hal tersebut berarti kemunduran demokrasi," kata anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).
"Karena itu, kalau mau amendemen masukklan lagi GBHN harus dibuat batasan yang jelas agar tidak meluas. Harus jelas baik redaksi maupun substansi bahwa amendemen itu hanya memasukkan kembali GBHN," ujarnya.
Gerindra juga menghormati PDIP sebagai salah satu partai yang mengusulkan amendemen terbatas UUD 1945. Namun, Habiburokhman kembali menegaskan perlunya pembatasan amendemen terhadap UUD.
"Kami menghormati usulan PDIP soal perlunya GBHN. Tapi kita harus batasi jikapun amendemen, maka jangan sampai meluas," ungkapnya.
"Itu rumit lagi, berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh, presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018. Salah satu tugasnya adalah menyusun soal rencana pembentukan kembali pembangunan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Belakangan Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan panitia ad hoc tidak mungkin menyelesaikan tugasnya karena terbentur dengan agenda politik di 2019. Namun, ia menyebut panitia ad hoc akan menyelesaikan sejumlah rekomendasi sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945 di periode mendatang. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada 27 September 2019.
"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).
UMKM Dapat Diskon Layanan Marketplace 50 Persen
Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan kebijakan potongan biaya layanan (service fee) sebesar 50 persen bagi pelaku UMKM yang menjual produk dalam negeri di marketpl
Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Masa Jabatan Anggota DPR Dibatasi
Jakarta - Mahasiswa Fakultas Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Isma Maulana Ihsan, mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Raky
Iran Umumkan 8 Prajuritnya Gugur dalam Serangan AS
Teheran - Delapan personel militer Iran gugur dalam serangan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah situs militer di Iran selatan pada Rabu (8/7/2026) dini hari. Dalam pernyataannya pada Rabu, mi
Pemprov Riau Genjot Digitalisasi Pelayanan Publik Demi Kepuasan Masyarakat
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. Langkah
Tiga Desain Ikon Baru Bundaran Kantor Gubernur Riau Segera Diputuskan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau kini tengah mematangkan rencana besar untuk merombak tata kawasan Bundaran Jalan Jenderal Sudirman yang berada tepat di depan Kantor Gubernur Riau. Langkah peremaj