Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Gerindra Usul Klaster Ketenagakerjaan Ditarik dari RUU Cipta Kerja

Gerindra Usul Klaster Ketenagakerjaan Ditarik dari RUU Cipta Kerja

admin
Kamis, 23 Apr 2020 15:00
Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori
RUU Cipta Kerja masih menuai penolakan oleh kelompok buruh. Anggota DPR Komisi IX Fraksi Gerindra Obon Tabroni mengusulkan klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU tersebut.

"Kami juga menyarankan agar klaster ketenagakerjaan dikeluarkan dari RUU Cipta Kerja," kata Obon dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Obon memiliki beberapa alasan mengapa perlu klaster ketenagakerjaan dikeluarkan. Pertama, struktur ekonomi global berubah karena pandemi Covid-19. Sehingga, menurutnya, RUU Cipta Kerja tak menjawab tantangan setelah virus corona selesai.

"Omnibus law kan dipersiapkan sebelum Covid-19. Artinya tidak memperhitungkan perubahan tatanan global pasca pandemi corona ini usai," kata Obon.

Obon menuturkan, pembahasan RUU Cipta Kerja akan berdampak kepada 50 juta pekerja formal. Penyusunan RUU dinilai tidak boleh terburu-buru, apalagi jika sampai tak melibatkan masyarakat luas.

"Saya rasa perlu kajian yang lebih mendalam, termasuk dengan melibatkan partisipasi dari elemen terkait yang lebih luas. Sejak dari penyusunan draf," ujar kata anggota Panja RUU Cipta Kerja ini.

Terakhir, lanjut dia, pemerintah sebagai inisiator perlu meninjau kembali Omnibus Law secara keseluruhan. Menurut Obon, tidak perlu terburu-buru membahas RUU Cipta Kerja di masa pandemi.

"Omnibus law perlu ditinjau ulang kembali, dengan melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif. Tidak hanya semata-mata melihat dari sisi investasi," pungkasnya. 


Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor