Senin, 02 Des 2024
  • Home
  • Politik
  • Hasil Rapat Pansus A DPRD Rohil, Retribusi Tera dan Tera Ulang Ditiadakan

Hasil Rapat Pansus A DPRD Rohil, Retribusi Tera dan Tera Ulang Ditiadakan

Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 09 Apr 2023 09:30
(Foto : Istimewa)
Panitia Kusus (Pansus) A DPRD Rohil yang membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD)

Bagansiapiapi-Panitia Kusus (Pansus) A DPRD Rohil yang membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) memberikan kabar gembira untuk para pedagang kecil dan menengah yang berada di Kabupaten Rokan Hilir. 

Pansus mengatakan retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, yang selama ini dikenakan kepada pedagang kecil dan menengah, ditiadakan dengan diberlakukan Perda PDRD dan UU Nomor 1 tahun 2022. 

Ketua Pansus PDRD DPRD Rohil, H Darwis Syam mengatakan, selain retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, dan retribusi KIR kendaraan bermotor, ada retribusi dan pajak daerah lainnya yang tidak lagi dibebankan kepada masyarakat.

"Retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, serta retribusi KIR kendaraan bermotor, itu dihapus. Tapi meski pun tidak dipungut lagi retribusinya, pelayanannya tetap jalan," kata Darwis Syam, belum lama ini.

Untuk retribusi dan pajak daerah, kata politisi Partai Golkar Rohil itu, ada sekitar 10-12 retribusi daerah yang di hapus, yang tidak lagi dilakukan pemungutan retribusi atau pajaknya kepada masyarakat.

"Kami pada prinsipnya sangat mengungginkan agar bagai mana masyarakat tidak terbebani dengan berbagai pajak dan retribusi," jelas Darwis Syam.

Selain ada retribusi dan pajak daerah yang dihilangkan dari kewajiban masyarakat, terang Darwis, retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) juga ditiadakan.

 "Retribusi IMB ditiadakan lagi, diganti dengan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Retribusi PBG ini merupakan retribusi baru, dan penganti retribusi IMB," tutur Darwis.

 Sementara mengenai rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan PLN Rayon Bagansiapiapi, PLN Rayon Bagan Batu, Bapenda dan OPD pemungut pajak dan retribusi daerah, Selasa (28/02/2023) di Kantor DPRD Rohil di Batu Enam, dikatakan Darwis Syam ada kesepakatan yang dihasilkan, sesuai UU 1/2022.

Kesepakatan itu antara lain, soal persentase yang akan dikenakan kepada konsumen listrik kelompok sosial, seperti sekolah, dan tempat ibadah. Konsumen listrik kelompok sosial, yang semula pajak penerangan jalan (PPJ) dikenakan 7 persen, maka dalam ranperda ini nantinya menjadi 6 persen.

 Untuk kelompok konsumen sentrum rumah tangga, jelas Darwis, ada dua jenis, yakni kelompok rumah tangga mampu (penguna daya listrik di atas 900 VA) akan dinaikkan 9-10 persen, dan kelompok rumah tangga tidak mampu (pengguna listrik 450 VA) tetap, atau tidak ada kenaikan.

 "Kelompok konsumen bisnis juga akan naik. Tapi nanti berapa persentasenya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Pemda berapa kenaikkan pajak PPJ-nya," tutur Darwis.

Pansus PDRD DPRD Rohil, terang Darwis, pada prinsipnya tidak ingin memberatkan masyarakat dengan berbagai pajak dan retribusi daerah. Sebab itu, jelasnya, masyarakat yang mampu akan menunjang masyarakat yang tidak mampu. "Tapi meski demikian, kita juga menginginkan adanya kenaikkan retribusi dan pajak daerahnya," tandasnya.(advertorial)


DPRD Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Senin, 02 Des 2024 17:28

    KPK Cegah 8 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengolahan Karet di Kementan

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021-2023. KPK telah menc

  • Senin, 02 Des 2024 17:25

    Ditangkap saat Bermain Gamelan, Ini Kronologi Agus Buntung Dijadikan Tersangka Pemerkosaan

    JAKARTA â€" Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan kronologi penetapan mahasiswa bernama Iwas alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan. Agus Buntung diketahui seorang pen

  • Senin, 02 Des 2024 17:10

    Breaking News: Oknum Polisi di Bogor Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri

    BOGOR - Oknum anggota polisi berinisial N membunuh ibu kandungnya di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."Jad

  • Senin, 02 Des 2024 17:07

    Prabowo Bentuk Satgas PHK, Ternyata Ini Tujuannya

    JAKARTA â€" Presiden Prabowo Subianto bakal membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah masih me

  • Senin, 02 Des 2024 17:05

    Prabowo Minta Harga Tiket Pesawat Turun Tak Rugikan Industri Penerbangan

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto minta penurunan harga tiket pesawat pada saat periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 tidak merugikan industri penerbangan.Pesan i

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2024 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.