Hasil Rapat Pansus A DPRD Rohil, Retribusi Tera dan Tera Ulang Ditiadakan
Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 09 Apr 2023 09:30
Bagansiapiapi-Panitia Kusus (Pansus) A DPRD Rohil yang membahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) memberikan kabar gembira untuk para pedagang kecil dan menengah yang berada di Kabupaten Rokan Hilir.
Pansus mengatakan retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, yang selama ini dikenakan kepada pedagang kecil dan menengah, ditiadakan dengan diberlakukan Perda PDRD dan UU Nomor 1 tahun 2022.
Ketua Pansus PDRD DPRD Rohil, H Darwis Syam mengatakan, selain retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, dan retribusi KIR kendaraan bermotor, ada retribusi dan pajak daerah lainnya yang tidak lagi dibebankan kepada masyarakat.
"Retribusi tera dan tera ulang alat timbang dan ukur, serta retribusi KIR kendaraan bermotor, itu dihapus. Tapi meski pun tidak dipungut lagi retribusinya, pelayanannya tetap jalan," kata Darwis Syam, belum lama ini.
Untuk retribusi dan pajak daerah, kata politisi Partai Golkar Rohil itu, ada sekitar 10-12 retribusi daerah yang di hapus, yang tidak lagi dilakukan pemungutan retribusi atau pajaknya kepada masyarakat.
"Kami pada prinsipnya sangat mengungginkan agar bagai mana masyarakat tidak terbebani dengan berbagai pajak dan retribusi," jelas Darwis Syam.
Selain ada retribusi dan pajak daerah yang dihilangkan dari kewajiban masyarakat, terang Darwis, retribusi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) juga ditiadakan.
"Retribusi IMB ditiadakan lagi, diganti dengan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Retribusi PBG ini merupakan retribusi baru, dan penganti retribusi IMB," tutur Darwis.
Sementara mengenai rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan dengan PLN Rayon Bagansiapiapi, PLN Rayon Bagan Batu, Bapenda dan OPD pemungut pajak dan retribusi daerah, Selasa (28/02/2023) di Kantor DPRD Rohil di Batu Enam, dikatakan Darwis Syam ada kesepakatan yang dihasilkan, sesuai UU 1/2022.
Kesepakatan itu antara lain, soal persentase yang akan dikenakan kepada konsumen listrik kelompok sosial, seperti sekolah, dan tempat ibadah. Konsumen listrik kelompok sosial, yang semula pajak penerangan jalan (PPJ) dikenakan 7 persen, maka dalam ranperda ini nantinya menjadi 6 persen.
Untuk kelompok konsumen sentrum rumah tangga, jelas Darwis, ada dua jenis, yakni kelompok rumah tangga mampu (penguna daya listrik di atas 900 VA) akan dinaikkan 9-10 persen, dan kelompok rumah tangga tidak mampu (pengguna listrik 450 VA) tetap, atau tidak ada kenaikan.
"Kelompok konsumen bisnis juga akan naik. Tapi nanti berapa persentasenya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Pemda berapa kenaikkan pajak PPJ-nya," tutur Darwis.
Pansus PDRD DPRD Rohil, terang Darwis, pada prinsipnya tidak ingin memberatkan masyarakat dengan berbagai pajak dan retribusi daerah. Sebab itu, jelasnya, masyarakat yang mampu akan menunjang masyarakat yang tidak mampu. "Tapi meski demikian, kita juga menginginkan adanya kenaikkan retribusi dan pajak daerahnya," tandasnya.(advertorial)
Hercules TNI AU Kembali Tiba di Lanud Sjamsudin Noor
Banjarbaru-Dukungan TNI Angkatan Udara dalam penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan Selatan terus bergerak. Pesawat Hercules TNI Angkatan Udara A-1328 kembali mendarat di Apron
Pelatihan Public Speaking IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Pekanbaru-Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau menggelar pelatihan public speaking bertema “Berani Tampil dan Menginspirasi” di Sekretariat PWI Riau, Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Sabt
Pemko Pekanbaru Benahi Akses Jalan Limbungan, Anggota DPRD Beri Apresiasi
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai membenahi akses Jalan Limbungan di kawasan Rumbai. Langkah pengerjaan jalan ini mendapat respons positif dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Amukan Api Kemarau Hanguskan Enam Rumah Kayu di Tanjung Leban Rokan Hilir
BAGANSIAPIAPI " Pagi yang tenang di Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir mendadak berubah menjadi kepanikan. Gumpalan asap tebal membumbung tinggi menyusul kobaran api y
Polemik Pengelolaan Pasar Kodim, Pedagang Tagih Keterbukaan Pemkot Pekanbaru
PEKANBARU - Puluhan tahun menggantungkan hidup di Pasar Kodim, para pedagang kini dihadapkan pada ketidakpastian nasib. Di tengah minimnya perbaikan fasilitas, mereka dibebani biaya perpanjangan kios,