Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Mengundurkan Diri dari Posisi Menpora

politik

Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Mengundurkan Diri dari Posisi Menpora

detik.com
Kamis, 19 Sep 2019 11:08
detik.com
Jakarta - Menpora Imam Nahrawi menjadi tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam baru saja mengundurkan diri dari posisinya.

"Tentu saja akan kita segera kita pertimbangkan apakah segera diganti dengan baru atau memakai Plt," ungkap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/7/2019).

Meski begitu, Imam ternyata sudah menyatakan mengundurkan diri kepada Jokowi. Namun Jokowi belum memutuskan.

"Tetapi juga sudah disampaikan kepada saya surat mengundurkan diri dari bapak Menpora Imam Nahrawi," sebutnya.

"Belum (diputuskan), baru satu jam lalu disampaikan ke saya suratnya. Kita pertimbangkan dalam sehari," lanjut Jokowi.

Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Rabu (18/9) malam. Dia diduga menerima total suap Rp 26,5 miliar.

Terkait penetapan status tersangkanya, Imam mengaku siap menghadapi kasus dugaan suap hibah KONI. Politikus PKB itu mengatakan dirinya tidak seperti yang dituduhkan.

"Tentu pada saatnya itu harus kita buktikan bersama-sama karena saya tidak seperti yang dituduhkan, dan kita akan ikuti nanti seperti apa proses yang ada di pengadilan," beber Iman di rumah dinas Menpora, Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).

Politik
Berita Terkait
  • Kamis, 09 Jul 2026 16:30

    Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia

    PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega

  • Kamis, 09 Jul 2026 16:18

    Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m

  • Kamis, 09 Jul 2026 16:16

    Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau

    PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru

  • Kamis, 09 Jul 2026 15:18

    Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing

    TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me

  • Kamis, 09 Jul 2026 15:11

    Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor