politik
Jokowi Tak Perlu Takut dengan Ancaman Parpol soal Perppu KPK
detik.com
Rabu, 02 Okt 2019 10:14
"Tidak ada yang perlu diragukan Pak Jokowi, apapun ancaman yang sedang dilayangkan pihak-pihak tertentu kepada presiden perlu diketahui bahwa kekuasaan presiden adalah kekuasaan inti dalam sistem presidensial," kata Feri Amsari saat dihubungi, Selasa (1/10/2019) malam.
"Presiden akan punya banyak kekuatan kalau kemudian ada pihak-pihak tertentu mengganggu gugat kewenangannya. Satu-satunya yang bisa merusak kekuasaan presiden adalah sikap rakyat, kepercayaan rakyat kepada dirinya," ujar Feri.
"Kecuali dia betul-betul melanggar konstitusi rakyat mendorong untuk dia diberhentikan, parpol kemudian menjebaknya, maka dia mudah untuk diberhentikan. Selain dari luar itu dia tak akan mudah diberhentikan, kalau partai saja coba untuk berhentikan dia, dia akan punya fase banyak sekali harus meyakinkan jumlah anggota DPR, meyakinkan sidang di MK, berhadapan dengan publik luas," ucap Feri.
"Sepanjang publik mengakui sikap dan langkahnya partai akan mengikuti presiden. Jadi berbahaya, ini ujian bagi presiden, kalau presiden menghamba pada partai politik maka akan sepanjang 5 tahun itu dia akan diperbudak oleh parpol, karena dia tidak mendapat keyakinan publik. Sebaliknya kalau dia mendapatkan keyakinan publik dengan kebijakannya parpol malah akan mudah dibalikan oleh presiden agar bekerja demi kepentingan publik. Kalau presiden ragu, was-was, sejauh mana degub jantung keberanian berdetak, kalau tidak berani ya susah," tuturnya.
Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia
PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m
Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau
PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru
Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me
Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana