Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • KPK Genjot Penyelesaian Kasus Suap Pilkada Buton

politik

KPK Genjot Penyelesaian Kasus Suap Pilkada Buton

Jumat, 10 Jun 2016 12:53
okezone.com
Akil Mochtar

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot penyelesaian kasus suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar. Salah satu yang tengah diselesaikan yakni penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Buton 2011.

"Kasus-kasus yang ditinggal periode sebelumnya akan kami genjot (untuk dituntaskan)," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif saat dikonfirmasi awak media, Jumat (10/6/2016).

Dalam kasus suap ini, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun diketahui telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Akil Mochtar. Hal itu, bertujuan agar gugatan sengketa pilkadanya dimenangkan MK.

Menurut Syarif, pihaknya sudah memprioritaskan penyelesaian kasus-kasus lama, termasuk dugaan suap kepada Akil Mochtar ini. Namun, lantaran ada sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) belakangan ini, pihaknya mesti membagi konsentrasi.

"Kami mendahulukan kasus-kasus yang lama, kecuali yang hasil OTT," tegas dia.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati memastikan, pihaknya bakal menuntaskan kasus dugaan suap yang menyeret Bupati Buton, Samsu Umar hingga masuk ke pengadilan. Sampai saat ini, kasus tersebut masih terus bergulir.

"Kasus ini akan dituntaskan oleh KPK. Soal target tidak bisa dipasang target penyelesaian kasus," ujarnya.

Untuk diketahui, Bupati Buton Samsu Umar mengaku pernah memberikan uang Rp1 miliar untuk Akil pada 2012. Hal itu disampaikannya saat bersaksi pada sidang Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

"Saya transfer ke CV Ratu Samagat, Rp1 miliar," kata Samsu saat bersaksi dalam persidangan, Selasa 4 Maret 2014.

CV Ratu Samagat merupakan perusahaan yang dikelola istri Akil, Ratu Rita Akil. Menurut Samsu, pemberian uang Rp1 miliar itu berkaitan dengan sengketa Pilkada Buton yang bergulir di MK.

Lembaga antirasuah sendiri sudah menjerat sejumlah kepala daerah atau para pihak yang turut memberi suap ke Akil agar gugatannya di MK dimenangkan.

Mereka di antaranya, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana dalam Pilkada Lebak dan Banten hingga yang terakhir divonis bersalah dalam dugaan suap sengketa pilkada di MK, yakni Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri dan istrinya Suzanna.(okezone.com)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.