Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Air Minum, Siapa?

politik

KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Air Minum, Siapa?

detik.com
Rabu, 25 Sep 2019 15:41
detik.com
Jakarta - Kasus suap di balik proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang diusut KPK kembali memunculkan adanya tersangka baru. KPK segera mengumumkan siapa tersangka baru dari kasus itu.

"Iya, sudah ada penyidikan baru dalam pengembangan kasus proyek sistem penyediaan air minum tersebut," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).

Rencananya KPK akan mengumumkan siapa tersangka baru itu dalam jumpa pers sore ini. KPK menduga aliran uang dalam kasus ini masif ke banyak pihak.

"Kami temukan aliran dana yang cukup masif terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain, sekitar 62 orang telah mengembalikan uang. Namun diduga masih ada pejabat lain yang juga menerima," kata Febri.

Kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) ini mulanya menjerat 8 orang tersangka. Mereka adalah:
- Diduga sebagai pemberi:
1. Budi Suharto (BSU) selaku Direktur Utama PT WKE;
2. Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE;
3. Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP; dan
4. Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP.

- Diduga sebagai penerima:
5. Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung;
6. Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa;
7. Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat; dan
8. Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.
Para tersangka pemberi itu diduga menyuap para PPK yang menjadi tersangka agar PT Wijaya Kusuma Emindao (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) memenangi lelang proyek SPAM 2017-2018. Hasilnya, kedua perusahaan itu menang lelang 12 proyek dengan nilai Rp 429 miliar.

KPK juga menyatakan tengah mendalami kasus ini dari hasil pemeriksaan BPK terhadap proyek air minum. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa auditor BPK Janu Hasnowo sebagai saksi untuk Anggiat serta memanggil Anggota IV BPK Rizal Djalil terkait kasus itu.
Politik
Berita Terkait
  • Kamis, 09 Jul 2026 16:30

    Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia

    PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega

  • Kamis, 09 Jul 2026 16:18

    Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m

  • Kamis, 09 Jul 2026 16:16

    Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau

    PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru

  • Kamis, 09 Jul 2026 15:18

    Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing

    TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me

  • Kamis, 09 Jul 2026 15:11

    Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya

    Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor