Jumat, 26 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • KY Minta MA Pimpin Bersih-Bersih Lembaga Peradilan

politik

KY Minta MA Pimpin Bersih-Bersih Lembaga Peradilan

Jumat, 01 Jul 2016 16:14
okezone.com
Ilustrasi

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyesalkan adanya penangkapan panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Terlebih lembaga peradilan mestinya dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

"Daftar kasus beberapa OTT adalah delegitimasi yang semakin meruntuhkan wibawa dan martabat profesi hakim dan lembaga peradilan. Gugatan kepada sistem peradilan, akibat hukum diperdagangkan, kasus dapat dibayar demi memenangkan suatu perkara semakin kencang atau nyaring. Padahal, lembaga peradilan adalah tempat para pencari keadilan menggantungkan asa guna merengkuh keadilan," ujar juru bicara KY, Farid Wajdi saat dikonfirmasi awak media, Jumat (1/7/2016).

Farid pun memaklumi jika para pencari keadilan sudah tidak percaya, dan masyarakat bakal perlu berpikir ulang, apakah lembaga peradilan betul berfungsi sebagai rumah keadilan. Terlebih lagi sejumlah hakim dan aparat pengadilan telah melakukan praktek perdagangan hukum.

"KY berharap kasus OTT aparat PN Jakarta Pusat menjadi kasus terakhir aparat pengadilan (hakim-nonhakim) yang terjerat dugaan suap dan ditangkap KPK," imbuhnya.

Kasus OTT atau perbuatan merendahkan martabat peradilan lainnya, lanjut Farid, terus menggerus kepercayaan publik. Alhasil, sangat mungkin lembaga peradilan ketika menangani kasus korupsi di persidangan justru dianggap sebuah sandiawara belaka.

"Membersihkan korupsi harus berada di peradilan yang benar-benar bersih. Hanya sapu bersih yang dapat membersihkan. Sapu kotor justru membuat kondisi makin terpuruk," sambung Farid.

Sebab itu, KY berharap pimpinan MA dapat memimpin upaya bersih-bersih dan pembenahan internal. Farid meminta agar MA mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbuatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adalah perbuatan tercela dan juga biang pengkhianatan yang mesti dicari jalan ke luarnya.

"Pimpinan MA tidak cukup hanya sekadar menyatakan prihatin atas rentetan OTT itu. Memang praktek perdagangan hukum adalah sebuah pilihan bagi oknum hakim dan pejabat pengadilan. Tetapi kemampuan pimpinan MA untuk membentengi para hakim dan pejabat pengadilan tidak melakukan perbuatan tercela adl keniscayaan," tandasnya. (okezone.com)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.