Jumat, 05 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • Ketua DPRD Rohil Buka Sidang Paripurna Terkait Ranperda Pajak Retribusi Daerah dan Nama Kepenghuluan

Ketua DPRD Rohil Buka Sidang Paripurna Terkait Ranperda Pajak Retribusi Daerah dan Nama Kepenghuluan

Laporan : Hermansyah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Sep 2023 15:08
ROHIL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Laporan akhir pansus sekaligus pengambilan keputusan Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi dan  menyebutkan nama desa menjadi kepenghuluan.

Sidang dibuka oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua 1 Abdullah ,Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi Dan Wakil Ketua lll Hamzah ,SHI,MM, Senin (5/9/2023).

Ketua DPRD Rohil Maston juga menyampaikan paripurna masa sidang kedua penyampaian pansus atas Tiga Ranperda sekaligus guna pengambilan keputusan

" Tim pansus A telah menyusun tiga ranperda memasuki tahapan pengambilan keputusan laporan akhir pansus," Kata Maston.

Sementara Tim Pansus A DPRD Rohil Darwis Syam menyampaikan terkait laporan akhir Pansus pajak dan Retribusi daerah agar dapat penjelasan memberikan gambaran melalui paripurna terkait perubahan ranperda Nomor 13  penetapan ranperda masuk Prolegda salah satunya ranperda pajak dan Retribusi tersebut .

" Terkait Pembahasan ranperda pajak dan retribusi antara pusat dan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dan perimbangan harus mampu memiliki pengelolaan keuangan tersebut berdasarkan SDA yang diatur berdasarkan UU," Terangnya. 

Pusat dan daerah terang Darwis harus disamakan presepsi berdasarkan UU No 13 dan No 28 tentang pajak dan Retribusi .Sedangkan Pemerintah daerah mengatur pajak dan retribusi berdasarkan dijadikan satu perda untuk disempurnakan demi pemerataan pembangunan  

Darwis menguraikan Sebanyak 29 perda dan retribusi tidak berlaku menjadi satu perda Kemudian tambahnya Ada 4 ranperda masuk Prolegda tahapan pembentukan Januari 2023 yang lalu .Pansus A menyimpulkan potensi Sumber PAD hasil dari pembahasan dibantu dengan alat subtansi yang ada

" Ranperda pajak dan Retribusi telah sesuai dengan UU terkait mengenai pemerataan aset daerah. Dengan begitu sangat perlu penjelasan yang mencangkup dalam bab 20 sehingga dapat disetujui menjadi perda karena telah melalui proses Gubri maupun Mendagri ," Tegas  Darwis.

Sementara Draf keputusan pengesahan 3 Ranperda menjadi Perda dibacakan oleh Wakil ketua Abdullah memaparkan terkait menyamakan draf 3 ranperda jadi perda berdasarkan surat Bupati Rohil dan fasilitasi sehingga menetapkan 3 ranperda menjadi perda

" Adapun 3 Ranperda menjadi Perda, pembentukan nama desa menjadi, kepenghuluan, perubahan pembentukan pengangkat daerah, dan perda pajak dan retribusi," Ujarnya (MAN). 
DPRD Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Jumat, 05 Jun 2026 16:40

    Wako Agung Nugroho Sambut Kedatangan Jemaah Haji Asal Kota Pekanbaru

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menyambut kedatangan jemaah haji Kloter 3 Batam asal Kota Pekanbaru, Jumat (5/6/2026). Ia menyapa langsung para jemaah di Bandara Sultan Syarif Kasi

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:36

    Polsek Tanah Putih Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Pelajar SMPN 6

    TANAHPUTIH- Sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda, Polsek Tanah Putih melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba bagi remaja dan pelajar di S

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:35

    Penampakan Rumah Silmy Karim Digeledah KPK, Brimob Bersenjata Lengkap Diterjunkan

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus du

  • Jumat, 05 Jun 2026 15:01

    Gasak 700 Dolar AS Milik Turis Australia, WN Iran Dibekuk Polisi di Ubud Bali

    Kepolisian Resor Gianyar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial AFK atas dugaan tindak pidana pencurian terhadap sesama warga asing. AFK diduga mengambil uang milik seo

  • Jumat, 05 Jun 2026 13:57

    Puluhan Anggota TNI Bentrok dengan Warga di Lampung, Begini Duduk Perkaranya

    Jakarta - Sebuah video yang memperlihatkan bentrokan antara puluhan anggota TNI dengan warga di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, viral di media sosial. Insiden itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.