Kamis, 09 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Komnas HAM Minta Pemerintah Tunda Rencana Pengesahan RKUHP

Komnas HAM Minta Pemerintah Tunda Rencana Pengesahan RKUHP

admin
Rabu, 08 Apr 2020 10:07
DPR
Komnas HAM meminta Presiden RI dan DPR RI untuk menunda rencana pengesahan RKUHP. Harapannya agar pembahasan dan pengesahan RKUHP membawa perubahan yang signifikan bagi perlindungan dan penegakan HAM.

Komisioner Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, dari sisi waktu, rencana pengesahan tersebut tidak tepat karena sumber daya bangsa sedang berjuang mengatasi pandemi Covid-19 yang sampai 6 April 2020 telah merengut nyawa 209 orang dan 2491 orang positif terinfeksi.

"Dari sisi proses, diperlukan kajian mendalam dan partisipasi publik untuk memberikan respons atas RKUHP tersebut, sehingga Presiden RI dan DPR RI agar memberikan waktu yang memadai agar hak masyarakat untuk berpartisipasi terpenuhi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).

Sementara dari sisi substansi, Komnas HAM RI telah menyampaikan Surat Rekomendasi No.
062/TUA/IX/2019 kepada Presiden RI dan Ketua DPR RI. Di mana mengingatkan adanya pasal-pasal yang bermasalah.

Dia mencontohkan, berlakunya hukum kebiasaan di masyarakat yang rawan untuk ditafsirkan secara salah; pidana mati; dan tindak pidana khusus. Terutama pelanggaran yang dianggap kejahatan yang luar biasa seperti pelanggaran HAM yang berat.

"Komnas HAM RI meminta Presiden RI dan DPR RI agar memperhatikan beberapa catatan tersebut dan membuka kepada publik draf RKUHP yang terakhir sebagai bagian dari hak publik untuk tahu dan untuk memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas," tandas Choirul.
Sumber: merdeka.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor