INHU
Langkah Awal Melemahkan DPRD Inhu, Pimpinan Definitif Belum Diproses
Laporan : Julfi Hendra
Kamis, 26 Sep 2019 22:08
Pemerhati politik pemerintahan daerah Irsyaddunnas SH MM, berbincang dengan wartawan Kamis (26/9/2019) menjelaskan, kalau dirinya mengetahui belum adanya usulan ketua definitif dari partai Golkar sebagai partai pemenang pemilu tahun 2019 lalu yang memiliki kursi terbanyak di DPRD Inhu.
"Unsur pimpinan dewan dari partai Gerindra dan PKB pememang kedua dan ketiga pemilu legislatif di Inhu, sudah jauh hari surat usulan pimpinan definitifnya disampaikan ke DPRD Inhu, sebagainya pimpinan semantara DPRD Inhu segera memproses dua unsur pimpinan definitif yang suratnya sudah dikirimkan oleh masing-masing partai ke DPRD Inhu," ujar Irsyaddunnas yang akrab disapa Idon mantan birokrasi lulusan PIM II di LAN Jakarta tahun 2008.
Sebagai pimpinan semantara di DPRD Inhu yang ditetapkan oleh undang-undang, Idon menjelaskan, kewenanganya sangat terbatas, sebab pimpinan semantara DPRD itu hanya memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan, unsur pimpinan dewan yang definitif adalah bagian dari tugas pimpinan semantara untuk membentuknya. "Apa lagi alasan Partai Golkar tidak mengirimkan surat penunjukan pimpinan definitif DPRD Inhu ?," kata Idon penuh tanda tanya seraya menjelaskan kalau pembahasan anggaran belanja daerah tahun 2020 di DPRD Inhu sudah mendesak.
Ada tiga fungsi pokok anggota dewan kata Idon, diantaranya adalah fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, kewenangan dalam hal anggaran daerah (APBD) dan fungsi Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Peraturan daerah dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. "Kalau surat penunjukan ketua definitif dari partai Golkar disampaikan ke DPRD, maka bisa dilakukan proses pengesahan pimpinan dewan itu di awal, dan alat kelengkapan dewan lainya bisa menyusul," ujar Idon.
Bupati Inhu merupakan ketua umum DPD II Partai Golkar, sebagai mitra legislatif semustinya DPD II Golkar Inhu terlihat kerjanya dalam upaya percepatan pengiriman surat penunjukan ketua definitif DPRD Inhu dari partai Golkar. "BIsa saja dipenghujung tahun, barulah DPRD Inhu punya pimpinan definitif, waktu pembahasan anggaran sudah berakhir, maka semua usulan yang disampaikan bupati ke DPRD Inhu main sahkan saja, tanpa adanya pembahasan yang seksama dan teliti," ucap Idon.
Terpisah, ketua semantara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana mengatakan, kalau dirinya bersama wakil ketua semantara Masyrullah, sudah mengirimkan surat ke seluruh Partai yang memiliki jursi di DPRD Inhu, surat tersebut berkaitan dengan fungsi kerja pimpinan semantara di DPRD Inhu dalam pembembentukan alat kelengkapan dewan. "Untuk surat usulan nama pimpinan definitif, kita sudah terima surat dari PKB atas nama Masyrullah sebagai wakil ketua I dan surat dari Partai Gerindra atas nama Suwardi Ritonga wakil ketua II," jelas Daniel.
Belum adanya surat penunjukan dari partai golkar untuk ketua definitif, Daniel sulit menjelaskan lebih rinci sebab, dirinya tidak bisa masuk terlalu jauh terkait dengan kebijakan partai golkar menunjuk ketua semantara DPRD Inhu. "Surat partai politik yang kita terima tentang unsur pimpinan definitif, itu ada lampiran surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP,red), sedangkan kita hanya bersurat ke pengurus partai di daerah saja, kalau di Golkar kita sudah kordinasi dengan DPD II Golkar Inhu," jelasnya.
Golkar Inhu Sebut Rekomendasi DPP Kepada Syamsuddin
Belum adanya surat penunjukan ketua definitif DPRD Inhu dari partai Golkar, diakui oleh sekretaris DPD II Golkar Inhu H Sunardi Ibrahim, menurutnya proses penunjukan ketua definitif DPRD Inhu dari partai Golkar sedang berjalan. "Setelah kita terima surat dari Setwan DPRD Inhu tentang permintaan ketua definitif dari partai Golkar, surat itu kita proses dan kita berkirim surat ke DPD I Golkar riau," kata Sunardi Ibrahim yang juga mantan anggota DPRD Inhu.
Setelah kordinasi secara tertulis melalui surat, DPD II juga berkordinasi secara lisan berkaitan dengan surat permintaan ketua definitif kepada DPD I Golkar Riau dan ke DPP Golkar. "Nama anggota DPRD Inhu untuk ketua definitif DPRD Inhu salah satunya yang kita usulkan atas nama Syamsuddin, yang bersangkutan kita sarankan untuk langsung ke DPP Golkar, sebab itu berkaitan dengan mengemban amanah," ujar Sunardi.
Dileaskannya juga, ketika surat DPP Golkar menunjuk nama Syamsuddin sebagai ketua DPRD Inhu sudah sampai kepada yang bersangkutan dan diantar ke DPD II Golkar Inhu, maka DPD II Golkar Inhu akan lengsung membalas surat Setwan tersebut. "Proses selanjutnya adalah Sekwan bersama Kabag hukum berkordinasi dengan Gubernur untuk diterbitkan surat keputusan," jelas Sunardi.
Lebih jauh disampaikan Sunardi, karena penunjukan ketua definitif DPRD Inhu dari partai Golkar ada di DPP Golkar, DPD II Golkar Inhu tidak bisa terlalu jauh mencampuri kebijakan DPP Golkar. "Saya sudah sarankan Syamsuddin untuk datang ke DPP Golkar di jakarta," ucapnya (hendra) Politik
Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia
PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m
Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau
PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru
Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me
Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana