Politik
Maret Ini, Empat Dinas di Meranti Kembali Keprovinsi
Laporan : Roy Rudi
Jumat, 26 Feb 2016 14:55
MERANTI-Empat Dinas dilingkungan pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti pada bulan Maret ini akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Riau sesuai dengan perubahan undang-undang otonomi daerah nomor 22 tahun 1998.
Dengan kembalinya Dinas tersebut membuat ratusan pegawai honorer yang berada di empat Dinas terancam dirumahkan.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti H. Riduan Hasan. " Pemrintah Provinsi Riau tidak menerima pemindahan pegawai honore yang dialihkan ke pemerintah provinsi Riau," katanya Jumat (26/2).
Menurutnya, hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan menjadi tanggungjawab dalam pemindahan empat instansi tersebut. Tentunya nasib tenaga honorer yang berasal dari empat instansi tersebut akan diujung tanduk. Oleh karena itu, Pemkab Meranti harus bisa mencarikan solusi terhadap nasib ratusan tenaga honorer tersebut.
"Kalau PNS sudah jelas arahnya kemana. Tapi kalau anak honorer tentu akan tercampak begitu saja. Jelas ini akan menambah jumlah angka pengangguran di Kepulauan Meranti. Saya harapkan Pemkab bisa mencarikan jalan keluarnya terhadap nasib ratusan tenaga honorer tersebut," harapnya kepada Bupati dan Wabup Meranti terpilih.
Dijelaskannya, dalam mengatasi persoalan ini pemerintah daerah harus bisa mengambil langkah cepat dan tepat sehingga bisa menolong nasib putra-putri daerah yang selama ini bekerja di empat instansi yang akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
"Pasalnya kabupaten hanya bisa melakukan mutasi kepada pegawai honorer tersebut jika SK yang mereka miliki merupakan SK Bupati. Tapi persoalnya SK yang dimiliki oleh para pegawai honorer tersebut merupakan SK Kepala Dinas,sehinga tidak memungkinkan untuk dimutasikan," ujarnya.
Sementara Sekertaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Iqaruddin mengatakan bahwa pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut. Mengingat ratusan tenaga honorer merupakan putra daerah yang selama ini sudah mengabdikan diri memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita akan lakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan beberapa pihak terkait, guna mencarikan solusi agar ratusan tenaga Honore tersebut bisa tetap bekerja, namun saat ini kita belum bisa memtuskannya, namun yang pasti kita akan lakukan koordinasi dulu dengan pihak-pihak terkait untuk mencarikan solusinya," katanya.
Untuk diketahui bersama, bahwa empat dinas yang akan dikembalikan kebijakannya ke Provinsi Riau tersebut diantaranya, Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), Dinas Kelautan dan Perikanan (DPKP), Dinas Kehutanan dan Perkebuanan (Dishutbun) serta Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan.(Roy).
Politik
Dramatis, Damkar dan Tim Medis di Makassar Bersinergi Lepaskan Mesin Penggiling dari Tangan Pasie
Tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuang Baji Makassar melibatkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar dalam proses penanganan seorang pasien berini
KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Taspen dan Kemnaker, Ini Waktunya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari perkara PT Taspen dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Hari Anti Korupsi Se-Dunia.Direktur Pelacakan Aset, Pengelola
Bahlil: Indonesia Setop Impor Solar Berkat Biodiesel, Kini Fokus Kurangi Impor Bensin
Menteri Eneri dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebut program biodiesel berbasis minyak sawit telah membantu Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BB
500 Personel Gabungan Disiagakan Amankan MTQ Ke-44 Riau dan Pacu Jalur Rayon II di Kuansing
KUANSING â€" Sebanyak 500 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Riau ke-44 dan Pacu Jalur Rayon II yang akan digelar di Kabupaten
Riau Ikuti Kick-Off Pemdi 2026, Transformasi Digital Pemerintah Makin Dipercepat
PEKANBARU â€" Pemerintah pusat terus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan melalui perubahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital (Pemdi). Transformasi