Politik
PDIP Tepis Kekhawatiran JK soal Amendemen UUD: Presiden Tetap Dipilih Rakyat
Rabu, 14 Agu 2019 09:26
"Adanya haluan negara ini akan tetap disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya, yaitu presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).
"Konsep lembaga tertinggi negara yang digagas saat ini diletakkan dalam kerangka bahwa MPR sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengubah dan menetapkan UUD yang secara tata urutan peraturan perundang-undangan terletak paling tinggi dibandingkan peraturan perundang-undangan lainnya," ujar Basarah.
"Oleh karenanya, maka MPR memiliki kewajiban memastikan agar norma-norma dalam UUD tersebut dapat diturunkan menjadi kebijakan dasar pembangunan negara. Atas dasar itulah, maka sudah seharusnya haluan negara yang berupa haluan pembangunan nasional ini ditetapkan oleh MPR," imbuhnya.
Ia pun memastikan MPR tidak akan kebablasan dalam melakukan amendemen UUD 1945. Namun, kata Basarah, seluruh elemen masyarakat dan elite politik perlu memberikan masukan hingga terbentuk sebuah kesepakatan.
"Agar tidak kebablasan dalam agenda amandemen terbatas UUD tersebut, maka diperlukan konsensus di antara ketua umum parpol yang punya perwakilan di MPR dan kelompok DPD RI beserta Presiden Jokowi untuk menyepakati dilaksanakannya amendemen UUD 1945 secara terbatas khusus pasal mengenai wewenang MPR sebelum amendemen UUD secara formal mulai dijalankan," jelasnya.
"Itu rumit lagi, berisiko. Banyak perubahan yang rakyat belum tentu setuju. Contoh, presiden dipilih MPR karena lembaga tertinggi. Maka dia berhak memilik presiden. Kalau gitu lain lagi soal," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (13/8).
Wacana amendemen terbatas UUD 1945 ini sebenarnya sudah muncul pada MPR periode 2014-2019. MPR bahkan telah membentuk dan mengesahkan panitia ad hoc yang bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia pada Agustus 2018. Salah satu tugasnya adalah menyusun soal rencana pembentukan kembali pembangunan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Belakangan Ketua MPR Zulkifli Hasan menyatakan panitia ad hoc tidak mungkin menyelesaikan tugasnya karena terbentur dengan agenda politik di 2019. Namun, ia menyebut panitia ad hoc akan menyelesaikan sejumlah rekomendasi sebagai acuan amendemen terbatas UUD 1945 di periode mendatang. Rekomendasi tersebut akan dibawa ke sidang paripurna akhir masa jabatan MPR pada 27 September 2019.
"Seiring berjalannya waktu, kesibukan pemilu dan yang lain-lain, saya juga tidak bisa menyampaikan alasan lengkapnya kepada kawan-kawan, sekarang sisa waktu tinggal 2 bulan. Dalam aturan tidak memungkinkan ada amendemen," kata Zulkifli di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7).
UMKM Dapat Diskon Layanan Marketplace 50 Persen
Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menargetkan kebijakan potongan biaya layanan (service fee) sebesar 50 persen bagi pelaku UMKM yang menjual produk dalam negeri di marketpl
Mahasiswa Gugat UU MD3, Minta Masa Jabatan Anggota DPR Dibatasi
Jakarta - Mahasiswa Fakultas Ilmu Politik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Isma Maulana Ihsan, mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Raky
Iran Umumkan 8 Prajuritnya Gugur dalam Serangan AS
Teheran - Delapan personel militer Iran gugur dalam serangan Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah situs militer di Iran selatan pada Rabu (8/7/2026) dini hari. Dalam pernyataannya pada Rabu, mi
Pemprov Riau Genjot Digitalisasi Pelayanan Publik Demi Kepuasan Masyarakat
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. Langkah
Tiga Desain Ikon Baru Bundaran Kantor Gubernur Riau Segera Diputuskan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau kini tengah mematangkan rencana besar untuk merombak tata kawasan Bundaran Jalan Jenderal Sudirman yang berada tepat di depan Kantor Gubernur Riau. Langkah peremaj