Jumat, 10 Jul 2026
PKS Kritik Surat Mundur Riza Patria dari DPR, Anggap Tak Sah Jadi Cawagub
admin
Rabu, 25 Mar 2020 09:44
Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta masih mempertanyakan syarat lolos Ahmad Riza Patria sebagai calon Wakil Gubernur DKI. PKS mempersoalkan surat keputusan pengunduran diri Riza dari anggota DPR untuk mengikuti pemilihan Wagub.
Anggota DPRD Fraksi PKS, Dani Anwar, mengatakan surat pengunduran diri yang diserahkan Riza ke panitia pemilihan (Panlih) Wagub adalah surat pengunduran diri yang ditandatangani oleh pimpinan DPR. Padahal, menurut Dani, harus ada keputusan dari Presiden mengenai surat pengunduran Riza.
"Dalam aturannya seharusnya, surat pengunduran diri itu kan diajukan yang bersangkutan ke DPP partainya, lalu DPP partai yang bersangkutan mengirim surat Ke Depdagri, lalu Depdagri berkirim surat ke Presiden RI. Yang ada sekarang surat keputusan dari Wakil Ketua DPR RI yang menerbitkan surat keputusan pengunduran diri yang bersangkutan," ujar Dani kepada merdeka.com, Rabu (25/3).
Tanpa adanya surat dari Presiden, PKS menganggap keikutsertaan Riza sebagai calon Wakil Gubernur tidak sah.
Pengunduran diri cawagub dari institusi asalnya sudah diatur dalam tata tertib DPRD DKI yang tertuang dalam Pasal 44 ayat 1 huruf q Peraturan DPRD DKI tentang Tata Tertib DPRD DKI. Bunyi pasal itu adalah "Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD, anggota DPD, dan anggota DPR sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan".
"Menurut kami ini tidak sah karena tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Coba tengok dan pelajari kembali tentang mekanisme keputusan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI," ujar Dani mengkritik.
Tidak hanya itu, Dani juga menilai sikap DPRD yang ngotot menggelar pemilihan Wagub DKI adalah sikap kontradiktif dari seruan Presiden dan gubernur DKI untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun.
"Di tengah gencarnya Presiden dan Gubernur DKI meminta semua orang untuk tinggal di rumah, ini DPRD malah mengumpulkan orang, harusnya kan DPRD bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di Jakarta," kata Dani.
PKS, kata Dani, tidak dalam posisi setuju ataupun tidak pemilihan Wagub DKI dilakukan pekan ini. Hanya saja, pelaksanaan ini menurut Andi malah menimbulkan pertanyaan.
"Ini proses demokrasi, hanya kami heran saja kenapa ngotot bener," tegas dia.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta bersikukuh melaksanakan pemilihan Wakil Gubernur kendati dalam kondisi penyebaran virus Corona. DPRD mengklaim protokol keamanan saat pelaksanaan pemilihan telah disiapkan.
Anggota panitia pemilihan S Andyka mengatakan seluruh hadirin akan diperiksa suhu tubuh sebelum memasuki lobi gedung DPRD. Bahkan, politikus Gerindra itu menuturkan pihaknya menuturkan tingkat keamanan anggota ditingkatkan dengan memberikan masker dan sarung tangan.
"Masuk di ruang paripurna kita berikan masker, sarung tangan dan sebagainya," ujar Andyka, Rabu (25/3).
Dia menuturkan, sebelum hari pemilihan tiba, ruang paripurna, tempat pemilihan Wakil Gubernur telah disterilisasi dengan cairan disinfektan. Sehingga menurutnya, standar pencegahan penyebaran Corona telah diterapkan.
Tidak hanya ruangan, Andyka juga menuturkan setiap anggota dan hadirin sebelum masuk ke ruangan akan disemprot disinfektan.
"Kemudian saat mau masuk ruang rapat paripurna penyemprotan disinfektan satu tubuh seperti yang ada alatnya di Kemenhan, Surabaya, masuk, nanti saat udah steril masuk ke lobi sudah dalam keadaan steril sebadan," tukasnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menunda pemilihan terhadap calon Wakil Gubernur DKI yang dijadwalkan pada Senin 23 Maret. Penundaan ini berdasarkan perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia khususnya di Jakarta.
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi menuturkan penundaan dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Yang jelas, kata Prasetyo, rapat paripurna pemilihan Cawagub akan digelar hingga kondisi penyebaran Covid-19 terkendali.
"Ditunda saja dulu, kalau kondisi sudah membaik tinggal kita paripurnakan saja," ujar Prasetyo, Jumat (20/3).
Politikus PDIP itu menuturkan, segala persyaratan untuk pelaksanaan pemilihan telah terpenuhi. Sehingga menurutnya, penundaan pemilihan tidak akan merubah segala proses apa pun.
"Yang pasti penundaan ini merupakan langkah mitigasi kami di DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
Dua calon Wakil Gubernur yakni Ahmad Riza Patria dan Nurmansjah Lubis sebelumnya telah selesai melakukan tahapan wawancara dengan panitia pemilih (Panlih). Seusai tahapan wawancara, keduanya tinggal menunggu proses pemilihan oleh anggota DPRD pada Senin 23 Maret.
Sumber: merdeka.com
komentar Pembaca