Jumat, 26 Jun 2026

politik

Penuhi Panggilan KPK, Nurhadi Bungkam

Rabu, 15 Jun 2016 12:27
okezone.com
Nurhadi

JAKARTA - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurhadi yang datang sekira pukul 10.15 WIB itu tampak buru-buru dan tak menggubris pertanyaan awak media. Dia memilih langsung masuk ke dalam Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).

Pemeriksaan ini merupakan yang keempat kalinya untuk Nurhadi. Pada pemeriksaan sebelumnya, Nurhadi selalu irit bicara. Sebelumnya pada Jumat 10 Juni 2016, Nurhadi juga dijadwalkan untuk diperiksa. Namun, dia tak hadir dan beralasan tengah rapat di Bogor.

Selain memeriksa Nurhadi, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Direktur Utama PT Kobo Media Spirit, Stefanus Slamet Wibowo dan Paul Felix Montolalu, selaku pihak swasta. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Doddy.

Pemeriksaan Nurhadi ini bukannya tanpa alasan. Dia diduga mengetahui perkara-perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang sudah menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Doddy Ariyanto Supeno.

Nurhadi sendiri telah diminta KPK untuk dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Tak hanya itu, kantornya di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda.

Seperti diketahui, dalam perkara ini KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pendaftaran PK di PN Jakarta Pusat. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Doddy Ariyanto Supeno selaku pegawai swasta.

Suap tersebut diduga diberikan terkait pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta. (okezone.com)

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 26 Nov 2025 09:37

    Dewan Kehormatan PWI Riau Minta Wartawan Tidak Terseret Kepentingan Kelompok

    Pekanbaru-Ketua Dewan Kehormatan (DKP) PWI Riau, H Zufra Irwan SE, MM mewanti-wanti wartawan untuk tidak terjebak dengan kepentingan politik tertentu atau kelompok tertu menyikapi sikap tegas yang akh

  • Selasa, 04 Nov 2025 05:26

    AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau: Intervensi DPP Dinilai Rusak Proses Konsolidasi Kader

    Pekanbaru-Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (AMSI) Riau menyoroti langkah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Gol

  • Senin, 27 Okt 2025 10:17

    H.Darnil Pimpin DPD Hanura Riau

    Pekanbaru-Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Provinsi Riau dan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV se-Riau, di Hotel Grand Central Pekanbaru, Sabtu (25/10/2025).

  • Kamis, 04 Sep 2025 13:45

    Sahroni Mundur dari DPR RI? Begini Kata NasDem

    Ahmad Sahroni dikabarkan mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI. Pengunduran diri itu disebut-sebut sebagai buntut dari kekisruhan dalam beberapa hari terakhir. Sahroni sendiri sudah dinon

  • Kamis, 04 Sep 2025 11:40

    Uya Kuya dan Eko 'Patrio' Terima Keputusan Tak Dapat Gaji

    Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR Putri Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan kondisi terkini Eko Hendro Purnomo alias Eko “Patrio” dan Surya Utama atau Uya Kuya setelah keduanya dinon

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.