politik
RUU PKS Dipastikan Berlanjut di Periode 2019-2024
merdeka.com
Kamis, 26 Sep 2019 09:37
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Marwan Dasopang memastikan UU tersebut tidak akan disahkan pada periode ini. Sebab anggota DPR periode 2019-2024 akan segera dilantik pada 1 Oktober 2019.
"Tidak mungkin dong (selesai periode ini), enggak mungkin lagi," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).
Saat ini, kata Marwan, Panja baru menyepakati pembentukan Tim Perumus (Timus) yang bertugas membahas seluruh daftar inventarisasi masalah dan seluruh pasal dalam draf RUU PKS. Pembahasannya pun harus detail dalam setiap pasalnya.
"Kami belum sampai kesepahaman substansi, baru kesepahaman untuk percepatan tata cara membuat. Maka dibentuk timus," jelasnya.
Dia mengungkapkan, tim tersebut akan membandingkan ketentuan pidana dalam RUU PKS dan RUU KUHP. Sebab pasal mengenai tindak pidana kekerasan seksual di RUU KUHP juga belum mencapai kesepakatan.
"Sehingga nanti kita bila membuat ini sebagai UU lex specialis kami menambah pembobotan pidananya di mana," ujarnya.
Sebelumnya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) masih berada di tingkat panitia kerja (Panja) DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, menyebut, RUU PKS masih menjadi perdebatan terkait judul yang ditulis.
"Judul memang masih terjadi perdebatan apakah menggunakan istilah tindak pidana penghapusan kekerasan seksual, ada juga yang mengusulkan tindak pidana kejahatan seksual, ada yang mengusulkan undang-undang ketahanan keluarga. Itu semua tentu memiliki implikasi terhadap pasal-pasal turunannya," kata Ace di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (21/9).
Politik
Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia
PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m
Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau
PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru
Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me
Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana