politik
Rommy Pertanyakan Nama Khofifah Hilang di Dakwaan Suap Jual Beli Jabatan di Kemenag
merdeka.com
Senin, 23 Sep 2019 14:02
Bekas anggota Komisi XI DPR Romahurmuziy alias Rommy mempertanyakan hilangnya nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar dan pimpinan pesantren Ammanatul Ummah Asep Saifuddin Chalim dalam surat dakwaannya. Rommy didakwa jaksa KPK menerima suap atas jual beli perkara di Kementerian Agama.
"Dari uraian dakwaan, sengaja dihilangkan KH Asep Saifuddin dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa," ucap Rommy di Pengadilan Tipikor saat membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa, Jakarta, Senin (23/9).
Rommy merujuk pada keterangan Asep dan Khofifah pada persidangan sebelumnya atas dua terdakwa Haris Hasanudin dan Muafaq. Saat itu, keduanya mengaku mengenal Haris dan tahu akan mencalonkan diri sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Bekas Ketua Umum PPP itu juga menyebut dalam nota keberatannya bahwa Khofifah turut andil mendukung Haris dalam pengisian jabatan tersebut, dengan pertimbangan saat memimpin Jawa Timur nanti ada orang-orang dikenal Khofifah. "Khofifah berkeperluan pemimpin instansi dijabat oleh orang yang mereka kenal," kata dia.
Sama halnya dengan Khofifah, menurut Rommy Asep juga berkepentingan mendukung Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. Apalagi, Haris merupakan alumni santri pesantren pimpinan Asep tersebut. Rommy mensinyalir Asep mendukung Haris agar bisa mengondisikan penempatan guru-guru se-Jawa Timur.
"Hal ini perlu saya tekankan. Karena motif instansi dan intensitas Khofifah dan KH Asep yang pertama usulkan bahwa Kiai Asep yang berkali-kali menelpon saya, bahkan menyempatkan diri untuk telepon saat umrah kemenangan Khofifah," tukasnya.
Sebelumnya Khofifah mengakui ada komunikasi dengan Rommy perihal pengisian jabatan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Ia menjelaskan awal mula komunikasi dengan Rommy karena Kiai Asep memintanya menanyakan nasib Haris kepada Rommy.
Haris Hasanudin diketahui mengikuti seleksi calon Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur. Meski secara administrasi ia tidak memenuhi syarat karena sedang menjalani sangsi.
"Saya di whatsapp (soal undangan) Rommy. Saya hadir 10 April saya bilang iya, kemudian karena saya diminta Kiai Asep bahwa (Haris Hasanuddin) sesungguhnya sudah selesai mengapa tidak dilantik-lantik kemudian di WA itu. Jadi sifatnya pertanyaan," kata Khofifah di Pengadilan Tipikor, Rabu (3/7).
Ia menampik saat jaksa mengonfirmasi jika ada intervensi atau memberikan rekomendasi dari Khofifah untuk calon Kakanwil khususnya di Provinsi Jawa Timur. "Pengusulan Haris ke Rommy atas desakan anda dan Kiai Asep. Betul ini?" tanya Jaksa Abdul Basir.
sumber:merdeka.com
Politik
Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia
PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m
Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau
PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru
Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me
Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana