INHU
Sah, Pimpinan Defenitip DPRD Inhu Resmi Dilantik
Laporan : Julfi Hendra
Selasa, 22 Okt 2019 18:51
Pengucapan sumpah janji jabatan pimpinan DPRD Inhu oleh ketua Syamsuddin dari partai Golkar, wakil ketua I Masyrullah SP partai PKB dan wakil ketua II Suwardi Ritonga SE dari partai Gerindra dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Rengat Darma Indo Damanik SH MKn di lantai dua ruang rapat DPRD Inhu.
Perpindahan palu pimpinan DPRD yang digelar dalam rapat paripurna dewan itu, dipimpin oleh ketua semantara DPRD Inhu Daniel Eka Perdana didampingi wakil ketua sementara Masyrullah SP. "Kami mengucapkan terimasih kepada semua pihak, sehingga kami mampu menyelesaikan tugas kami sebagai pimpinan semantara di DPRD Inhu, sesuai dengan Perda Tatib nomor 3 tahun 2019 tentang tugas ketua dan wakil ketua semantara di DPRD Inhu," ujar Daniel dalam memimpin rapat.
Selanjutnya Daniel mempersilahkan Sekretaris dewan (Setwan) DPRD Inhu, Drs Kuwat Widiyanto membacakan surat keputusan Gubernur KPTS. 1149/x/2019 tentang peresmian pengangkanatan pimpinan DPRD Inhu masa jabatan 2019-2024.
Usai pembacaan sumpah janji dilanjutkan dengan penyerahan palu, sebagai alat yang digunakan untuk menyepakati keputusan bersama dalam rapat-rapat dan sidang paripurna di DPRD Inhu, palu tersebut diserahkan oleh ketua semantara Daniel Eka Perdana kepada ketua definitif DPRD Inhu Syamsuddin, bersamaan dengan itu, Daniel juga menyerahkan dokomen Tatatertib dewan dan mobil dinas ketua DPRD Inhu.
"Palu sudah saya terima, kami akan bekerja menjalankan amanah," kata ketua DPRD Inhu Syamsuddin dalam memimpin rapat perdana sebagai pimpinan DPRD Inhu.
kepada wartawan usai dilantik, Syamsuddin menjelaskan tentang agenda pertama pimpinan dewan adalah melengkapi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). "Setelah selesai AKD kita akan langsung meminta bupati menyampaikan nota keuangan APBD Inhu tahun 2020 untuk dibahas bersama-sama di DPRD," kata Syamsuddin.
Selanjutnya Wakil bupati Inhu Khairizal dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Inhu. "Tugas yang lainya sudah menunggu di DPRD Inhu, salah satunya pembahasan APBD Inhu 2020," kata Khairizal.
Dalam kesempatan itu, Khairizal juga menegaskan, berkaitan dengan tugas penting penyusunan dan pembahasan bersama nota keuangan APBD Inhu 2020 dan pengesahanya sudah harus dilakukan sebelum 30 November 2019. "Jika pengesahaan APBD Inhu dilakukan tepat waktu maka, 1 januari 2020 APBD sudah bisa digunakan," kata Khairizal.
Selain dihadiri Forkopinda, tampak hadir dalam rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Inhu masa jabatan 2019-2024 tersebut, kepala dinas, kepala kantor, kepala badan dan camat se-Kabupaten Inhu. (Hendra) Politik
Citrawarna 2026 Kembali Hadirkan Warna-warni Malaysia
PEKANBARU - Sambutan kebudayaan ikonik Malaysia, Citrawarna 2026, bakal kembali ke Dataran Merdeka dari 24 hingga 26 Juli 2026. Gelaran ini akan menghadirkan persembahan- persembahan dari seluruh nega
Prabowo: Indonesia Jadi Negara Pertama di Dunia Terapkan Mandatori B50
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meluncurkan program Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Prabowo menyampaikan Indonesia menjadi negara pertama yang m
Dani M Nursalam Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi PUPR Riau
PEKANBARU - Tenaga Ahli Gubernur Riau nonaktif, Dani M Nursalam dituntut hukuman 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuntutan terkait perkara dugaan koru
Juprizal Diperiksa KPK sebagai Ketua KUD, Bukan Ketua DPRD Kuansing
TELUKKUANTAN â€" Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), Juprizal, telah memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang me
Brimob Bersenjata Siaga dan Berjaga Ketat di Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya meningkatkan pengamanan setelah dilakukannya penggeledahan oleh Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana