Selasa, 22 Apr 2025
  • Home
  • Politik
  • Telpon Sana Sini, Ada Korban Akibat Sekda Hendrizal Nyambi Jadi Kontraktor

Telpon Sana Sini, Ada Korban Akibat Sekda Hendrizal Nyambi Jadi Kontraktor

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 05 Jul 2020 21:32
Julfi hendra
Sekda Inhu Hendrizal dan bukti chat WA
Inhu - Bangunan perumahan Tajir Asri Resident yang berlokasi di Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, ditenggarai dengan kepentingan bisnis Sekretaris daerah (Sekda ) Inhu Hendrizal. Proyek perumahan bisnis Sekda Hendrizal yang bermodalkan telpon sana, telpon sini dimulai 16 Mei 2019 tidak berjalan mulus.

Informasi yang berhasil di himpunan, pembelian tanah seluas lebih kurang 2300 meter persegi dari Zainal dilokasi jalan lintas timur Desa Talang Jerinjing itu, dibeli oleh Sekda Hendrizal senilai Rp1 milyar hanya dibayar Rp150 juta mengatas namakan rekanya Syaifullah yang merupakan Direktur PT Narafi Karya sebagai perusahaan yang mengerjakan pembangunan perumahan Tajir Asri Resident.

Selanjutnya, pekerjaan steking (meratakan,red) tanah perumahan Tajir Asri Resident itu oleh pemilik alat berat atas nama Anggi dan pembelian batu bata dengan jumlah 20.000 batang juga tidak dibayar oleh Sekda Hendrizal yang juga mengatas namakan Syaifullah Direktur PT Narafi Karya dan akibatnya Anggi mengalami kerugian lebih kurang senilai Rp100 juta.

Direktur PT Narafi Karya, Syaifullah dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020) menjelaskan kalau pihak yang mengerjakan steking lokasi lahan perumahan atas nama Anggi minta tagihan sewa alat berat untuk pembersihan lokasi perumahan dan biaya jual batu bata. Atas adanya tagihan tersebut sudah disampaikan Syaiful kepada Sekda Hendrizal. 

"Bilang saja tak ada uang, jangan sangkutan saya dengan utang itu," kata Syaiful mencontohkan pesan Sekda Hendrizal kepadanya melalui pesan WhatsApp seraya menjelaskan kalau Sekda Hendrizal juga mengaku pusing akibat proyek perumahan itu.

Sebelumnya, Sekda Hendrizal juga memerintahkan Syaiful, untuk berurusan surat tanah perumahan Tajir Asri Resident ke ATR BPN Inhu dengan menyebutkan kalau utusan tersebut merupakan milik Sekda Hendrizal. 

"Bilang samo kakantu yg punyo Deen biar di tt dek nye, dak kan bajiar de jumpoi langsung nye (Bilang sama kepala kantor BPN itu, bilang itu punya saya ditanda tangani tidak akan bayar itu, langsung jumpai dia,red)," ujar Sekda Hendrizal dengan menggunakan bahasa daerah Kuansing kepada Syaiful yang saat itu hendak ke ATR BPN Inhu untuk mengurus sertifikat tanah perumahan Tajir Asri Resident.

Selanjutnya Syaiful kembali menghubungi Sekda Hendrizal dengan maksud melakukan kerja sama pembangunan perumahan Tajir Asri Resident dengan Bank Riau Kepri. "Bisa telponkan ke cabang Bank Riau," pesan Syaiful kepada Sekda Hendrizal, namun tidak dibalas oleh Sekda Hendrizal, kemudian pada malam harinya Sekda Hendrizal menyampaikan kalau urusan perumahan itu sudah bolak balik dan diperintahkan kepada Syaiful untuk menjual kembali perumahan itu agar tidak rugi dan kembali modal Sekda Hendrizal.

Sekda Henrizal dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020) di rumahnya menjelaskan, kalau bisnis perumahan Tajir Asri Resident di talang jerinjing itu tidak ada kaitannya dengan dirinya dan tidak tau, sebab tak ada hubungannya dengan proyek perumahan itu sengan dirinya. "Perumahan Tajir Asri itu mana punya saya? Saya tidak mungkin masuk ke situ," kata Sekda Hendrizal menjawab konfirmasi wartawan. 

Dengan proyek pekerjaan perumahan Tajir Asri Resident talang jerinjing tersebut, pemilik tanah yang dibeli yang tidak lunas pembayarannya merasa rugi, begitu juga dengan pihak pekerja yang meratakan tanah perumahan itu serta pembelian batu bata juga merasa dirugikan. **
Sumber: Inhu

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.